Penembakan Misterius di Serpong Utara
Penembak Misterius di Tangerang Raya Beralasan Ingin Bubarkan Balap Liar, Faktanya Berbeda
Tersangka penembakan misterius beralasan menjalankan aksinya dengan maksud membubarkan balap liar.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Tersangka penembakan misterius yang berlangsung selama Juni dan Juli 2020 di wilayah Tangerang Raya, beralasan menjalankan aksinya dengan maksud membubarkan balap liar.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan, yang menangani kasus tersebut, saat gelar rilis di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Selasa (11/8/2020).
Iman mengatakan, ketiga tersangka, Clerence Antonius (19), Christoper Antonius (19) dan Evans Ferdinand (27) mengaku jengah dengan balap liar yang kerap mengganggu pengguna jalan di sejumlah wilayah.
"Ketiganya saat ini telah kita periksa. Motivasi mereka bahwa mereka ingin membubarkan pelaku-pelaku balap liar," ujar Iman saat gelar rilis di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Selasa (11/8/2020).
Namun faktanya, dari delapan korban yang ditembak, tidak ada yang sedang berbalapan.
Mereka hanya pengguna jalan biasa.
"Namun itu tidak sesuai dengan fakta penyidikan yang kita dapatkan. Bahwa korban dari ketiganya ini bukan pelaku balap liar. Tidak terlibat balap liar, tapi masyarakat pengguna jalan raya," ujarnya.
Polisi masih akan mendalami motif sesungguhnya dari ketiga tersangka.

"Oleh karenanya motif ini masih kita dalami dalam proses penyidikan lanjutan," ujarnya.
Ketiga tersangka ditangkap di bilangan Kota Tangerang, pada Senin malam (10/8/2020).
Polisi juga mengamankan tiga pucuk airsoft gun, satu kotak peluru gotri, 37 butir peluru mimis dan satu unit mobil yang digunakan untuk melancarkan aksi penembakan itu.
Tidak ada korban jiwa dari penembakan itu, namun rata-rata korban harus menjalani operasi untuk mengeluarkan peluru yang bersarang.
Atas perbuatan itu, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, tentang penganiayaan dan penguasan senjata api, pasal 170 ayat 2e KUHP dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau 353 ayat 2 KUHP dqn atau Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
8 Orang Jadi Korban
Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis kasus penembakan misterius dengan tersangka Clerence Antonius (19), Christoper Antonius (19) dan Evans Ferdinand (27).
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, mengungkapkan, ketiga tersangka sudah beraksi sebanyak tujuh kali hingga mengakibatkan delapan orang korban luka-luka.
Aksi koboi tersebut dilakukan mulai Juni sampai Juli 2020, setiap malam dan dini hari akhir pekan.
Ketujuh lokasi pun berbeda-beda, dua korban di wilayah Serpong Utara Tangsel, satu korban di wilayah Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, satu korban di Curug Kabupaten Tangerang, satu korban di Pagedangan Kabupaten Tangerang, satu korban di Cisauk Kabupaten Tangerang dan dua korban di Kecamatan Tangerang Kota Tangerang.
"Jadi area yang menjadi sasaran mereka melakukan kegiatan ini bukan hanya di Tangerang Selatan tapi juga Tangerang Kota," ujarnya.

Ketiga tersangka ditangkap di bilangan Kota Tangerang, pada Senin malam (10/8/2020).
Polisi juga mengamankan tiga pucuk airsoft gun, satu kotak peluru gotri, 37 butir peluru mimis dan satu unit mobil yang digunakan untuk melancarkan aksi penembakan itu.
Tidak ada korban jiwa dari penembakan itu, namun rata-rata korban harus menjalani operasi untuk mengeluarkan peluru yang bersarang.
Atas perbuatan itu, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, tentang penganiayaan dan penguasan senjata api, pasal 170 ayat 2e KUHP dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau 353 ayat 2 KUHP dqn atau Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
Ringkus Tiga Pelaku Penembakan Misterius
Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil meringkus tiga pelaku penembakan misterius yang terjadi pada akhir bulan Juni sampai awal Agustus 2020 ini.
Mereka berinisial CA (19), CA (19) dan EV (27).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di bilangan Kebon Nanas, Kota Tangerang, Senin (10/8/2020).
"Jadi kita sudah mengamankan pelaku, tapi kita masih melakukan pengembangan. Nanti keterangan lebih lanjut bisa kita bagikan kepada rekan rekan," ujar Muharram di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel.
Aparat masih terus mengembangkan kasus penembakan misterius itu.
Pihaknya juga akan menggali keterangan dari ketiga pelaku untuk mengetahui motif dari aksi koboi tersebut.
"Tiga orang. kita masih lakukan pengembangan nanti kita akan informasikan lebih lanjut. Mereka ada yang di salah satu apartemen, ada juga yang di rumah," ujarnya.
• Diminati Anak-anak, Warga Pondok Kelapa Berencana Tambah Kapasitas Tenda WiFi Gratis
• Kisah D Mengaku Temukan Bayi: Ternyata Anak Sendiri, Ceceran Darah Jadi Petunjuk, Terungkap Ayahnya
Selain ketiga pelaku, polisi juga menyita senjata yang digunakan untuk penembakan misterius tersebut. Namun Muharram masih akan meneliti jenis senjata dan peluru yang digunakan itu.
"Barang bukti senjata yang digunakan kita amankan. Tentu itu menjadi bukti untuk menguatkan bahwa mereka pelakunya," ujarnya.
Pantauan TribunJakarta.com, ketiga tersangka digiring polisi dari mobil menuju lantai dua Mapolres Tangsel, area Satuan Reskrim.
Ketiga pelaku terlihat sedikit berlari mengikuti langkah penyidik yang bergerak cepat.
Penembakan misterius tersebut terjadi di sejumlah titik. Namun TribunJakarta.com baru mewawancarai dua korban, yakni Wilibrodus Obe (25) dan Sunjaya (21).
Obe ditembak di bilangan Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, pada Minggu (19/7/2020).
Sedangkan, Sunjaya, ditembak di bilangan Bundaran Alam Sutera, Serpong Utara, Minggu (28/6/2020).