3,5 Juta Data Rekening Penerima BLT Sudah di Tangan BPJS Ketenagakerjaan, Cair September Rp 1,2 Juta

Ida Fauziyah menyampaikan, data nomor rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji dari pemerintah sudah masuk sekitar 3,5.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
SHUTTERSTOCK
ilustrasi uang 

"Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," ujar Utoh.

Data ini juga dikumpulkan melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," ungkap Utoh.

Utoh mengatakan, pihaknya berharap pemberi kerja (perusahaan) bisa proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT.

Cair Bulan September

Kembali dikutip dari Kompas.com, Ketua Pelaksana Penangganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyebutkan, program ini ditargetkan bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada bulan September 2020.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, akan langsung diberikan per dua bulan.

Menteri BUMN Erick Thohir usai laporan kepada Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)
Menteri BUMN Erick Thohir usai laporan kepada Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) (Tangkapan Layar Kompas.com)

Tiap karyawan akan dua kali mendapat transfer dengan nominal Rp 1,2 juta.

Sehingga, total tiap karyawan menerima bantuan Rp 2,4 juta.

BLT dari pemerintah akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing karyawan.

"(Ditransfer) ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," kata Erick dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).

Menteri Badan Usaha Milik Negara ini menyebutkan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi," kata Erick. (Tribunnews.com/Laras)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved