Aksi Dosen Pria Berhubungan Sesama Jenis dengan Bocah Kepergok Polisi, Kepala Korban di Paha Pelaku
Seorang oknum dosen pria di Palembang melakukan perilaku seks menyimpang dengan anak laki-laki di bawah umur.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan Korban Lain
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto, mengungkapkan, hasil interogasi sementara, pihaknya menemukan korban lainnya yang pernah dilakukan oleh oknum dosen di Palembang.
"Korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN," kata Sonny, Jumat (14/8/2020).
Lanjut Sonny, pelaku juga pernah melakukan perbuatan yang sama sebelumnya dengan membayar korban lain dan memberikan korban uang sebesar Rp25 ribu.
“Ya diduga masih ada korban-korban lainnya, dan masih didalami," katanya.
Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polrestabes Palembang .
Seorang oknum dosen di Palembang melakukan perbuatan asusila sesama jenis kepada seorang anak di bawah umur.
Aksi pelaku dipergoki oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Sugriwa.
Polisi menemukan uang Rp 20 ribu dari oknum dosen yang diamankan.
Uang tersebut kata dia, akan digunakan untuk membayar jasa anak di bawah umur, ketika selesai melakukan hubungan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp 20 ribu, untuk membayar korban,” ungkap Sonny, Jumat (14/8/2020).
Informasi yang dihimpun pelaku sebut saja RN (43) ditangkap petugas Hunter saat melakukan perbuatan itu di Jalan Gubernur H Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis malam (13/8/2020), sekitar pukul 23.30.
Perbuatan sesama jenis itu dilakukan pelaku di samping Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Kasus tersebut terbongkar, saat team Hunter, Charlie 2 di bawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa, melakukan patroli hunting disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).