Niat Hilangkan Jejak Pembunuhannya saat Pandangi Jasad Kekasih yang Hamil, Pria Ini Nekat Beli Tali

Terjadi peristiwa tak terduga di rumah seorang pria di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
(KOMPAS.com/Fitri Rachnawati)
Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terjadi peristiwa tak terduga di rumah seorang pria di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB.

Pemuda itu berinisial R (22) yang pada, Kamis (23/7/2020) rumahnya didatangi seorang wanita.

Wanita tersebut tak lain adalah kekasih R, LNS (23).

Sekira pukul 17:00 Wita, LNS yang merupakan mahasiswa S2 hukum di salah satu universitas di Mataram ini mengunjungi kediaman kekasihnya.

Di sana, keduanya berbicara panjang lebar hingga timbul perselisihan.

Hal itu dimulai saat, R meminta izin kekasihnya untuk mengizinkannya pergi ke Bali selama dua hari.

Namun saat itu, perempuan yang diketahui sedang hamil ini tak memberi izin hingga terjadilah adu mulut.

Soroti Raut Wajah Rizki DA saat Bahas Tinggal Berpisah Sama Nadya, Pakar Mikro Ekspresi: Lelah Fisik

LNS bahkan sempat mengancam akan bunuh diri menggunakan sebilah pisau.

Tak hanya itu, LNS juga mengancam akan mengadukan ke orangtua R bahwa dirinya sedang hamil.

Mendengar ancaman tersebut, R berusaha menenangkan kekasihnya.

Sempat mereda, perselisihan kembali timbul saat R dapat telepon dari orangtuanya.

Wanita Belasan Tahun yang Cabuli Bayi Diduga Kelainan Jiwa, Sempat Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi

"Orangtua pelaku menelpon sebanyak tiga kali," ucap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat jumpa pers di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).

Di telepon, sang orangtua berpesan agar R pulang ke Janapria, Lombok Tengah.

Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23).
Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23). ((KOMPAS.com/Fitri Rachnawati))

Namun, izin tetap tak didapatkan R dari LNS.

"Karena tetap tidak diizinkan oleh korban, tersangka menjadi kesal dan capek ketika korban mengancam dengan anak panah," tutur Artanto.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved