Mahasiswi S2 yang Tewas Tergantung Ternyata Dibunuh Kekasih, Bercak Darah di Kamar Mandi Jadi Bukti

Misteri penyebab kematian LNS (23), mahasiswi S2 Fakultas Hukum di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terungkap.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tangkapan Layar Kompas.com
Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23).(KOMPAS.com/Fitri Rachnawati) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Misteri penyebab kematian LNS (23), mahasiswi S2 Fakultas Hukum di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terungkap. 

LNS yang ditemukan tewas tergantung di rumah kekasihnya, R (22) pada Sabtu (25/7/2020) ternyata korban pembunuhan.

Ironisnya, LNS meninggal dalam kondisi sedang hamil.

Menurut hasil autopsi, korban tewas bukan kerena kehabisan okisgen.

"Tim penyidik menduga ada tindak pidana dalam kasus kematian Linda, salah satunya pasal 338 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2020).

Dugaan tersebut berasal dari hasil pemeriksaan 23 saksi dan barang bukti yang disita, salah satunya kamera CCTV.

Dari analisis rekaman terlihat bahwa ada aktivitas sejumlah orang di-TKP sebelum jenazah LNS ditemukan.

Teka-teki Mahasiswi S2 Hukum Ditemukan Tewas di Rumah Kekasih, Rekaman CCTV Buat Keluarga Curiga

Setelah melalui serangkaian proses penyidikan, terungkap rupanya LNS tewas dibunuh oleh kekasihnya, R.

Di hari itu, Hari itu keluarga LNS melihat mahasiswi S2 itu terburu-buru meninggalkan rumah dengan sepeda motor.

Pada keluarganya, LNS pamit untuk mengurus kuliahnya.

Sebelum meninggalkan rumah, sang kakak sempat curiga dengan perilaku adiknya yang terlihat sedikit murung. Padahal sehari-hari LNS selalu ceria.

Ternyata Kamis sore sekitar pukul 17.00 WITA, LNS mendatangi rumah kekasihnya, R.

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (net)

Ketika itulah terjadi adu mulut hebat antara korban dengan kekasihnya.

"Korban sempat mengancam hendak bunuh diri menggunakan sebilah pisau dan mengancam akan memberi tahu orangtua pelaku bahwa korban hamil. Tersangka berusaha menenangkan korban," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saat jumpa pers di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).

Kesal Tak Diizinkan ke Bali

Pertengkaran itu rupanya bermula ketika R meminta izin untuk pergi ke Bali selama dua hari.

Mengetahui kekasihnya akan meninggalkan kota Mataram, LNS lantas melarangnya.

Terungkap Rekayasa Kematian Istri Muda di Samping Truk Suami, Disaksikan Anak dan Istri Pertama

LNS bahkan sampai mengancam akan bunuh diri jika R meninggalkan kota.

Gadis 23 tahun itu juga mengancam akan memberitahu orantua kekasihnya jika ia sedang hamil.

Saat itu R berusaha menenangkan kekasihnya dan pertengkaran sempat mereda.

Cekcok kembali memanas saat orangtua R menelpon dan meminta agar anaknya pulang ke Janapria, Lombok Tengah.

Lagi-lagi R meminta izin kepada LNS untuk pulang ke Janapria.

Namun LNS tetap tak mengizinkan kekasihnya meninggalkan Kota Mataram. Waktu menunjukkan pukul 19.30 WITA.

R semakin kesal saat LNS mengancamnya dengan anak panah.

Ia pun emosi dan meminta kekasihnya untuk tidak macam-macam.

"Karena tetap tidak diizinkan oleh korban, tersangka menjadi kesal dan capek ketika korban mengancam dengan anak panah," ujarnya.

Tersangka yang emosi kemudian mencekik korban hingga jatuh ke karpet dan tewas.

Detik-detik Bos Roti Asal Taiwan Tewas Dibunuh Sekretaris, Dilakukan Setelah Upaya Santet Tak Mempan

Pelaku Sempat Termenung

Setelah melihat kekasihnya tewas, R sempat duduk termenung memandangi mayat kekasihnya.

Ia kemudian berpikir untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

R pun bergegas keluar rumah dan pergi ke daerah Jempong untuk membeli tali.

Setelah kembali ke rumah, ia mengambil kursi yang ada di rumah makan.

R naik ke kursi untuk menjebol lubang angin atau ventilasi tembok dapur.

Ilustrasi gantung diri.
Ilustrasi gantung diri. (TOTO SIHONO)

Lalu dengan tali berwarna kuning, ia menggantung jenazah kekasihnya.

Tujuan agar terlihat korban seolah-olah bunuh diri.

"Sempurna sudah korban dalam posisi tergantung dan tersangka melepaskan pegangan tangannya. Begitu korban sudah tergantung," ujar Artanto, Jumat (14/8/2020).

Temukan Bercak Darah di Kamar Mandi

Sebelumnya pihak keluarga korban menilai, ada kejanggalan saat LNS ditemukan tewas tergantung di rumah kekasihnya.

Kejanggalan tersebut antara lain ditemukannya bercak darah di kamar mandi, minyak urut, dan potongan tali berwarna kuning.

Dicegat Waria Seusai Antar Pulang Pacar, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pencabulan: Mereka Keroyokan

"Logikanya jika orang mau gantung diri tidak akan memikirkan ada kelebihan tali. Untuk apa sempat-sempat memikirkan, 'ooh, ini kelebihan talinya, tidak bagus untuk estetika', terus kemudian dia potong, kan tidak. Mau satu, dua meter pasti dia pakai," kata Abdul Hadi, kuasa hukum kelurga korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, R dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sub pasal 251 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Tribunjakarta/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved