Jaksa Fedrik Adhar Meninggal, Jaksa Agung Sebut Akibat Covid-19, Novel Baswedan Ucapkan Belasungkawa

Fedrik Adhar, Jaksa yang pernah menangani kasus Ahok dan Kasus Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020)

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
Kompas.com
Jaksa Fedrik Adhar dikabarkan meninggal dunia, pada Senin (17/8/2020). 

"Ya Fedrik meninggal. Kami masih menunggu informasi," kata Sudarmawan saat dihubungi, Senin (17/8/2020).

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono menyampaikan pihaknya mendapatkan kabar penyebab kematian Fedrik lantaran sakit.

Diduga, anggota Korps Adhyaksa tersebut mengidap penyakit gula.

"Info sakitnya komplikasi penyakit gula," katanya.

Sebelumnya Abu Nawas, seorang jaksa yang pernah menjadi rekan kerjanya sesama bertugas di Kajari Muaraenim beberapa tahun yang lalu saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com melalui sambungan selulernya, Senin (17/8/2020) membenarkan kabar meninggalnya jaksa Fedrik Adhar..

"Ya benar, kami mendapat kabar, bahwa Fedrik baru saja meninggal dunia sekitar setengah jam yang lalu,"katanya.

Dikatakan Abu, Sebelum meninggal dunia, Jaksa Fedrik baru pulang dari Baturaja, Sumatera Selatan, karena ada urusan keluarga.

"Infonya setelah pulang dari Baturaja, Fedrik mendadak sakit, dilarikan ke rumah sakit, dan sempat dirawat, hingga kami memdengar berita duka ini setengah jam yang lalu bahwa Fedrik meninggal dunia," katanya.

Namun, pihaknya belum mengetahui penyakit apa yang diderita Fedrik.

"Untuk sakit apa,itu kita belum tau,karena kita juga baru dapat kabar bahwa Fedrik meninggal," katanya.

Jaksa Agung sebut akibat Covid-19

Teka-teki penyakit yang diidap oleh jaksa Fedrik Adhar hingga meninggal dunia akhirnya terungkap.

Jaksa yang kerap menangani kasus-kasus fenomenal dalam beberapa tahun ini dinyatakan positif Covid-19.

Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

"Benar (meninggal karena Covid-19)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) sore.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved