Jaksa Fedrik Adhar Meninggal, Jaksa Agung Sebut Akibat Covid-19, Novel Baswedan Ucapkan Belasungkawa

Fedrik Adhar, Jaksa yang pernah menangani kasus Ahok dan Kasus Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020)

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
Kompas.com
Jaksa Fedrik Adhar dikabarkan meninggal dunia, pada Senin (17/8/2020). 

Diketahui, selain karena Covid-19, Fedrik juga meninggal karena mengalami komplikasi penyakit gula.

Ia meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB.

Fedrik Adhar merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.

Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.

Sejumlah pihak pun menyesalkan tuntutan tersebut karena dianggap terlalu ringan. Adapun Fedrik mengawali karier sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, pada 2013.

Dari video tersebut nampak petugas pemakaman menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Cekcok Uang Rokok, Istri Siri Naik Pitam Hingga Nekat Tusuk Suami Sampai Tewas

Beredar Video Jaksa Fedrik Adhar Pakai Ventilator Sambil Lambaikan Tangan, Ternyata Idap 2 Penyakit

Jaksa Fedrik Adhar Dimakamkan di TPU Jombang Tangsel Menggunakan Protokol Covid-19

Novel Baswedan ucapkan belasungkawa

Fedrik Adhar, jaksa yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan meninggal dunia, Senin (17/8/2020).

Mengetahui kabar duka itu, Novel Baswedan turut berbelasungkawa.

"Turut berduka cita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel Baswedan kepada Tribunnews.com, Senin (17/8/2020).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono membenarkan informasi Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia, Senin (17/8/2020).

Diketahui, Jaksa Fedrik Adhar merupakan seorang jaksa yang pernah menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan.

"Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH MH Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro," kata Hari dalam keterangannya, Senin (17/8/2020).

Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penyebab kematian Jaksa Adhar.

Sbelumnya, beredar kabar bahwa Jaksa Adhar meninggal usai pulang dari Baturaja, Sumatera Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved