Klinik Aborsi Ilegal di Senen

Tempat Aborsi Ilegal Digaris Polisi, Ada Sejumlah Motor Terparkir di Dalam

Tempat aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh I, kecamatan Senen, Jakarta Pusat, digaris polisi, Selasa (18/8/2020).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Tempat aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, digaris polisi, Selasa (18/8/2020). 

Selain itu, lanjut Tubagus, biaya aborsi juga tergantung pada tingkat kesulitan setelah dilakukan pemeriksaan awal, baik pemeriksaan medis maupun dalam bentuk USG.

Berdasarkan empat kriteria di atas, biaya termurah melakukan praktik aborsi sebesar Rp 1,5 juta-Rp 2 juta.

Polres Metro Tangerang Kota Bagi Ribuan Masker ke Pengendara hingga Anak Jalanan

"Sedangkan untuk yang termahal bisa mencapai Rp 7 juta sampai dengan Rp 9 juta," ujar Tubagus.

Pengungkapan praktik aborsi ilegal ini ternyata berawal dari kesaksian Sari Sadewa, tersangka pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan Hsu Ming Hu (52) di Bekasi, Jawa Barat.

Tubagus mengatakan, Sari yang berstatus sebagai sekretaris Hsu Ming Hu pernah melakukan aborsi di klinik tersebut.

"Awal daripada penyelidikan adalah salah satu dari tersangka kita kemarin itu adalah orang yang juga melakukan aborsi di tempat ini," ujar Tubagus.

Ia menjelaskan, janin yang berada rahim Sari merupakan hasil hubungan intim dengan Hsu Ming Hu.

"Yang membiayai aborsi juga korban sendiri," ujar dia.

Dari hasil pengungkapan praktik aborsi ilegal ini, sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada 3 Agustus 2020 lalu, kita berhasil mengamankan 17 tersangka di salah satu klinik di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat merilis kasus ini, Selasa (18/8/2020).

17 tersangka yang diamankan adalah SS (57), SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), dan S (57).

Tersangka lainnya yakni WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).

Tubagus menjelaskan, enam dari 17 tersangka tersebut merupakan tenaga medis yang terdiri dari dokter, bidan, dan perawat.

"Kemudian ada empat orang pengelola yang bertugas negosiasi, penerimaan dan pembagian uang," ujar dia.

"Selanjutnya ada yang bertugas antar jemput pasien, membersihkan janin, calo, dan pembelian obat. Tiga orang sisanya adalah yang melakukan aborsi," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved