Bocah 10 Tahun di Bekasi Dianiaya

Bocah 10 Tahun di Bekasi Dianiaya Hingga Lemas, Sempat Dilempar Batu Hingga Dikeroyok Orang Dewasa

Di sana, dua orang dewasa itu langsung melakukan penganiayaan dengan memukul kepala dan menampar AAF hingga lemas

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribunnews.com
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - AFF menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan dua orang dewasa berinisial I (40) dan E (23), Minggu, (16/8/2020) lalu.

Insiden ini bermula ketika korban bersama teman sebayanya, F dan A pergi bersama menonton turnamen sepak bola di lapangan dekat tempat tinggalnya.

Saat asik menonton, F lalu berbuat jahil dengan menyembunyikan sendal milik A, perbuatan itu lantas diketahui AFF.

AFF yang tidak suka dengan keusilan F, lantas memarahi agar tidak mengulangi perbuatan jahilnya.

Karena tidak terima dimarahi, F lalu melempar batu ke arah AAF dan pergi mengadu ke orangtua dan kakaknya yang selanjutnya menjadi terduga pelaku penganiayaan.

Ayah F yakni, terduga pelaku berinisial I dan kakak kandungnya berinisial E datang menghampiri korban di lapangan bola.

Di sana, dua orang dewasa itu langsung melakukan penganiayaan dengan memukul kepala dan menampar AAF hingga lemas.

Atas kejadian itu, keluarga AAF melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 17 Agustus 2020.

Korban trauma

Bocah korban penganiayaan berinisial AAF (10), di Teluk Buyung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi alami trauma.

Kakak kandung korban, Lusi Yunita Himawati (18) mengatakan, adiknya kini sedang diungsikan ke rumah tantenya di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Adik saya sekarang lagi di Depok sama tantenya, sengaja dibawa ke sana," kata Lusi saat dikonfirmasi, Rabu, (19/8/2020).

Menurut Lusi, adiknya yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar ini, mengalami trauma akibat penganiayaan yang menimpanya.

"Masih trauma, biar dianya enggak kepikiran jadi dibawa ke Depok dulu, kebetulankan masih belajar daringkan sekolahnya," jelasnya.

Trauma lain yang dialami korban lanjut Lusi, adiknya kerap menangis, terlebih ketika ditanya soal kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.

"Dia udah males kalau ditanya-tanya lagi soal itu (kasus penganiayaan), terus juga belakangan sering nangis," terangnya.

Usai kejadian penganiayaan, AAF juga cenderung menyendiri, dia lebih senang bermain ponsel dan enggan keluar rumah.

"Udah enggak berani main jauh-jauh, sekarang lebih seneng main HP (ponsel) menyendiri," terangnya.

Adapun sampai saat ini, keluarga masih menunggu proses tindak lanjut dari kepolisian usai pihak keluarga melayangkan laporan.

"Sementara masih nunggu kabar dari Polres Bekasi Kota, belum ada panggilan lagi sampai saat ini baik pelapor atau korban sendiri," tuturnya.

Keluarga berharap, kasus ini dapat segera ditindak polisi, agar pelaku dapat ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses, supaya kejadian serupa nggak terulang lagi ke anak-anak yang lain," tegas dia.

Polisi tunggu hasil visum

Polres Metro Bekasi Kota masih menunggu hasil visum bocah korban penganiayaan berinisial AAF (10), di Kampung Teluk Buyung, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utaraz Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, pihaknya sejauh ini masih terus berkordinasi dengan rumah sakit terkait proses visum yang sudah dijalankan.

"Belum, masih tunggu hasil visum dari rumah sakit, biasanya dua minggu baru keluar hasilnya," kata Heri saat dikonfirmasi, Rabu, (19/8/2020).

Heri menjelaskan, pihaknya pertama-tama akan melakukan klarikikasi terlebih dahulu dengan memanggil korban berserta saksi di tempat kejadian.

"Kita panggil dulu korban dan pihak pelapor untuk proses klarifikasi," jelasnya.

Setelah dari situ, pihaknya juga akan menggali lebih dalam terkait bukti-bukti yang bisa menguatkan pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka.

"Kalau sudah baru kita panggil terlapornya, kan kita panggil dulu, nanti kita panggil lagi untuk tambahan-tambahan," tuturnya.

Pemain Persikota Tangerang Belum Aman Meski Menang di Laga Uji Coba

Anak di Jatim Dicabuli Ayah Kandung, Modus Ada Roh Jahat Menempel di Tubuh, Korban Tak Sadarkan Diri

Terngiang Omelan Pedas Istri Teman, Terungkap Detik-detik Pengusaha Lovebird Kalap Membabi Buta

Benarkah Kurang Tidur Bisa Bikin Sulit Bahagia? Begini Hasil Risetnya

Pria Beristri Kepergok Sedang Hubungan Sesama Jenis di Mobil, Pelaku: Kalau Ingat Anak Suka Sedih

Polisi Jamin Penanganan Psikis Anak

Bocah korban penganiayaan di Bekasi berinisial AAF (10) mengalami trauma, polisi sarankan keluarga melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo saat dikonfirmasi, Rabu, (19/8/2020).

Menurut Heri, kasus dugaan penganiayaan terhadap AAF masih dalam penyelidikan, terkait kondisi korban yang mengalami trauma pihaknya belum mendapat informasi.

"Kalau masih trauma, saya belom tahu ya ini dia trauma apa enggak, tapi kalau ada traumanya kita bawa ke RS Polri di sana ada psikolog," kata Heri.

Salain itu, korban juga bisa meminta bantuan pendampingan hukum dengan menghubungi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi supaya, selama proses penyelesaian dapat didampingi.

"Itu untuk mendampingi proses hukumnya (KPAD), tapi kalau psikisnya ke Polri (yang menangani)," tutur Heri.

Kakak kandung korban, Lusi Yunita Himawati (18) mengatakan, adiknya kini sedang diungsikan ke rumah tantenya di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Adik saya sekarang lagi di Depok sama tantenya, sengaja dibawa ke sana," kata Lusi saat dikonfirmasi, Rabu, (19/8/2020).

Menurut Lusi, adiknya yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar ini, mengalami trauma akibat penganiayaan yang menimpanya.

"Masih trauma, biar dianya enggak kepikiran jadi dibawa ke Depok dulu, kebetulankan masih belajar daringkan sekolahnya," jelasnya.

Trauma lain yang dialami korban lanjut Lusi, adiknya kerap menangis, terlebih ketika ditanya soal kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.

"Dia udah males kalau ditanya-tanya lagi soal itu (kasus penganiayaan), terus juga belakangan sering nangis," terangnya.

Usai kejadian penganiayaan, AAF juga cenderung menyendiri, dia lebih senang bermain ponsel dan enggan keluar rumah.

"Udah enggak berani main jauh-jauh, sekarang lebih seneng main HP (ponsel) menyendiri," terangnya.

Adapun sampai saat ini, keluarga masih menunggu proses tindak lanjut dari kepolisian usai pihak keluarga melayangkan laporan.

"Sementara masih nunggu kabar dari Polres Bekasi Kota, belum ada panggilan lagi sampai saat ini baik pelapor atau korban sendiri," tuturnya.

Keluarga berharap, kasus ini dapat segera ditindak polisi, agar pelaku dapat ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses, supaya kejadian serupa nggak terulang lagi ke anak-anak yang lain," tegas dia. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved