Anak di Jatim Dicabuli Ayah Kandung, Modus Ada Roh Jahat Menempel di Tubuh, Korban Tak Sadarkan Diri
Seorang pria berinisial AS (51) warga Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso, Jawa Timur tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAWA TIMUR - Seorang pria berinisial AS (51) warga Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso, Jawa Timur tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Ia pun sempat menjadi buron polisi selama dua tahun.
Polisi mendapat laporan dari ibu kandung korban setelah pelaku ketahuan mencabuli anaknya pada 13 Agustus 2018 silam.
Saat ini anak kandungnya sudah berusia 22 tahun.
Polisi akhirnya berhasil menangkap AS di Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.
Ditangkapnya AS setelah polisi mendapat laporan dari ibu kandung korban usai pelaku ketahuan memerkosa anaknya pada 13 Agustus 2018 silam.
"Pelaku baru saja tertangkap setelah dilaporkan tahun 2018 lalu," kata Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/8/2020).
Kepada polisi, AS mengatakan, perbuatan bejatnya dilakukan saat rumah dalam keadaan kosong.
Perbuatan itu berawal saat anaknya minta dikerokin.
Kemudian, pelaku yang sudah memiliki niat jahat mengatakan bahwa ada roh jahat yang menempel di badan anaknya.
AS kemudian meminta anaknya untuk berbaring di atas kasur dan memintanya untuk menutup mata untuk dibacakan doa-doa dengan tujuan agar roh jahatnya hilang dari tubuh anaknya.
Namun, korban yang sempat mengeluh pusing justru tak sadarkan diri.
Melihat itu, pelaku langsung melakukan aksinya.
Ketika bangun, betapa terkejutnya korban melihat ayahnya sudah berada di sampingnya.
"Pengakuan tersangka, anaknya ini sempat diberitahu bahwa di badan korban terdapat roh jahat yang menempel," ujarnya.
• Benarkah Kurang Tidur Bisa Bikin Sulit Bahagia? Begini Hasil Risetnya
• Pria Beristri Kepergok Sedang Hubungan Sesama Jenis di Mobil, Pelaku: Kalau Ingat Anak Suka Sedih
• Persija Gelar Latihan Perdana di Tengah Pandemi, Terapkan Protokol Kesehatan, Ada Pemain Asing Baru
• Bandar Narkoba Racik Sabu di RS Meski Dijaga Sipir, Biaya Kamar Capai Rp 280 Juta
Namun, aksinya terbongkar setelah diketahui istrinya.