Dua Remaja Tewas di Tangan Geng Motor
Polisi Ultimatum Anggota Geng Pembacok 2 Pemuda di Matraman Hingga Tewas Serahkan Diri
Polrestro Jakarta Timur meminta dua pelaku penyerangan di Jalan Pramuka Barat, Kecamatan Matraman pada Selasa (18/8/2020) menyerahkan diri.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Polrestro Jakarta Timur meminta dua pelaku penyerangan di Jalan Pramuka Barat, Kecamatan Matraman pada Selasa (18/8/2020) menyerahkan diri.
Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan kedua pelaku yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) yakni Gembel dan Fernando.
"Kami minta pelaku segera menyerahkan diri sehingga kita bisa memproses. Namun kita akan melakukan hal yang maksimal untuk melakukan pengejaran," kata Steven di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (19/8/2020).
Dalam aksi penyerangan yang terjadi sekira pukul 04.00 WIB, keduanya ikut membacok Aditya Lestianto (12) dan Yaris Riadi (17) hingga tewas.
Ini diketahui dari keterangan MAP (20), VR (16), RHS (15), I (16), RDE (16), DZP (14) yang lebih dulu diamankan jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur.
"Kita turunkan tim untuk melakukan pengejaran dan mudah-mudahan akan segera tertangkap. Untuk keenam pelaku yang sudah diamankan sekarang berstatus tersangka," ujarnya.
Steven menuturkan bila Gembel dan Fernando tak kunjung menyerahkan diri bukan tak mungkin jajarannya melakukan tindakan tegas dan terukur.

Terlebih secara usia Gembel dan Fernando sudah tak bersatus anak sebagaimana lima tersangka lain yang masih tercatat pelajar sekolah.
"Untuk enam pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan mereka mengakui benar berada di TKP dan benar terlibat dalam perbuatan melakukan kekerasan," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter RSUD Matraman Yaris mengalami luka bacok di bagian kepala, dan luka lecet di bagian kaki.
Sementara Aditya mengalami luka bacok di bagian perut kiri bawah, dua luka di punggung, dan luka lecet di jari-jari kanan.
"Barang bukti yang diamankan dua buah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban. Celurit ini sudah dipersiapkan sebelum melakukan penyerangan," lanjut Steven.

Dua Anggota Geng Pembacok Buron
Dua anggota geng yang melakukan penyerangan di Jalan Pramuka Barat, Kecamatan Matraman pada Selasa (18/8/2020) kini buron.