Dua Remaja Tewas di Tangan Geng Motor

Polisi Ultimatum Anggota Geng Pembacok 2 Pemuda di Matraman Hingga Tewas Serahkan Diri

Polrestro Jakarta Timur meminta dua pelaku penyerangan di Jalan Pramuka Barat, Kecamatan Matraman pada Selasa (18/8/2020) menyerahkan diri.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Enam pelaku pengeroyokan saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (19/8/2020). 

Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan kedua pelaku yang buron merupakan Fernando dan satu lagi berinisial Gembel.

"Gembel dan Fernando ini berperan membacok kedua korban hingga Tewas. Mereka bersatus DPO (daftar pencarian orang)," Steven di Mapolrestro, Jakarta Timur, Rabu (19/8/2020).

Dari keseluruhan pelaku penganiayaan yang menewaskan Aditya Lestianto (12) dan Yaris Riadi (17), baru enam pelaku yang berhasil diringkus.
Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (19/8/2020).
Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (19/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Mereka yakni MAP (20), VR (16), RHS (15), I (16), RDE (16), DZP (14) yang lima di antaranya berstatus pelajar, hanya I tak bersatus pelajar.

"Untuk Gembel dan Fernando ini usianya sudah dewasa, bukan anak seperti mayoritas pelaku. Sekarang masih dalam pencarian anggota," ujarnya.

Steven menuturkan keenam pelaku dijerat pasal 170 KUHP ayat 3 tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

Juncto UU Darurat no 12 tahun 1951, juncto UU no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk korbannya satu meninggal di RSUD Matraman dan satu meninggal dunia di lokasi kejadian. Keduanya meninggal akibat luka bacok celurit," tuturnya.

Penyerangan yang menewaskan Aditya dan Yaris berawal saat mereka bersama tiga temannya nongkrong di Jalan Pramuka Barat sekira pukul 04.00 WIB.

Tiba-tiba rombongan pelaku datang mengemudikan motor menyerang kelompok korban yang sedang nongkrong lalu kabur ke arah Tanjung Priok.

Ringkus 6 Gangster

Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur meringkus enam anggota gangster pelaku penyerangan di Jalan Pramuka Barat, Kelurahan Utan Kayu Utara pada Selasa (18/8/2020).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pelaku diringkus berdasar keterangan teman Aditya Lestianto (12) dan Yaris Riadi (17) yang tewas dalam penyerangan.

"Iya benar sudah ditangkap, nanti siang kita ekspos. Saya belum cek lagi detailnya (identitas keenam pelaku)," kata Arie saat dikonfirmasi di Matraman, Jakarta Timur, Rabu (19/8/2020).

Dia baru bisa memastikan keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna mengungkap motif penyerangan.

Termasuk membuat mereka buka mulut atas keberadaan temannya yang terlibat penyerangan tapi buron, pasalnya berdasar keterangan saksi pelaku berjumlah 15 orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved