Dua Remaja Tewas di Tangan Geng Motor

Polisi Ultimatum Anggota Geng Pembacok 2 Pemuda di Matraman Hingga Tewas Serahkan Diri

Polrestro Jakarta Timur meminta dua pelaku penyerangan di Jalan Pramuka Barat, Kecamatan Matraman pada Selasa (18/8/2020) menyerahkan diri.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Enam pelaku pengeroyokan saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (19/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Polrestro Jakarta Timur meminta dua pelaku penyerangan di Jalan Pramuka Barat, Kecamatan Matraman pada Selasa (18/8/2020)  menyerahkan diri.

Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan kedua pelaku yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) yakni Gembel dan Fernando.

"Kami minta pelaku segera menyerahkan diri sehingga kita bisa memproses. Namun kita akan melakukan hal yang maksimal untuk melakukan pengejaran," kata Steven di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (19/8/2020).

Dalam aksi penyerangan yang terjadi sekira pukul 04.00 WIB, keduanya ikut membacok Aditya Lestianto (12) dan Yaris Riadi (17) hingga tewas.

Ini diketahui dari keterangan MAP (20), VR (16), RHS (15), I (16), RDE (16), DZP (14) yang lebih dulu diamankan jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur.

"Kita turunkan tim untuk melakukan pengejaran dan mudah-mudahan akan segera tertangkap. Untuk keenam pelaku yang sudah diamankan sekarang berstatus tersangka," ujarnya.

Steven menuturkan bila Gembel dan Fernando tak kunjung menyerahkan diri bukan tak mungkin jajarannya melakukan tindakan tegas dan terukur.

Enam pelaku pengeroyokan saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (19/8/2020).
Enam pelaku pengeroyokan saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (19/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Terlebih secara usia Gembel dan Fernando sudah tak bersatus anak sebagaimana lima tersangka lain yang masih tercatat pelajar sekolah.

"Untuk enam pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan mereka mengakui benar berada di TKP dan benar terlibat dalam perbuatan melakukan kekerasan," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter RSUD Matraman Yaris mengalami luka bacok di bagian kepala, dan luka lecet di bagian kaki.

Sementara Aditya mengalami luka bacok di bagian perut kiri bawah, dua luka di punggung, dan luka lecet di jari-jari kanan.

"Barang bukti yang diamankan dua buah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban. Celurit ini sudah dipersiapkan sebelum melakukan penyerangan," lanjut Steven.

Enam pelaku pengeroyokan saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (19/8/2020).
Enam pelaku pengeroyokan saat dihadirkan di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (19/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Dua Anggota Geng Pembacok  Buron

Dua anggota geng yang melakukan penyerangan di Jalan Pramuka Barat, Kecamatan Matraman pada Selasa (18/8/2020) kini buron.

Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan kedua pelaku yang buron merupakan Fernando dan satu lagi berinisial Gembel.

"Gembel dan Fernando ini berperan membacok kedua korban hingga Tewas. Mereka bersatus DPO (daftar pencarian orang)," Steven di Mapolrestro, Jakarta Timur, Rabu (19/8/2020).

Dari keseluruhan pelaku penganiayaan yang menewaskan Aditya Lestianto (12) dan Yaris Riadi (17), baru enam pelaku yang berhasil diringkus.
Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (19/8/2020).
Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (19/8/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Mereka yakni MAP (20), VR (16), RHS (15), I (16), RDE (16), DZP (14) yang lima di antaranya berstatus pelajar, hanya I tak bersatus pelajar.

"Untuk Gembel dan Fernando ini usianya sudah dewasa, bukan anak seperti mayoritas pelaku. Sekarang masih dalam pencarian anggota," ujarnya.

Steven menuturkan keenam pelaku dijerat pasal 170 KUHP ayat 3 tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

Juncto UU Darurat no 12 tahun 1951, juncto UU no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Untuk korbannya satu meninggal di RSUD Matraman dan satu meninggal dunia di lokasi kejadian. Keduanya meninggal akibat luka bacok celurit," tuturnya.

Penyerangan yang menewaskan Aditya dan Yaris berawal saat mereka bersama tiga temannya nongkrong di Jalan Pramuka Barat sekira pukul 04.00 WIB.

Tiba-tiba rombongan pelaku datang mengemudikan motor menyerang kelompok korban yang sedang nongkrong lalu kabur ke arah Tanjung Priok.

Ringkus 6 Gangster

Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur meringkus enam anggota gangster pelaku penyerangan di Jalan Pramuka Barat, Kelurahan Utan Kayu Utara pada Selasa (18/8/2020).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pelaku diringkus berdasar keterangan teman Aditya Lestianto (12) dan Yaris Riadi (17) yang tewas dalam penyerangan.

"Iya benar sudah ditangkap, nanti siang kita ekspos. Saya belum cek lagi detailnya (identitas keenam pelaku)," kata Arie saat dikonfirmasi di Matraman, Jakarta Timur, Rabu (19/8/2020).

Dia baru bisa memastikan keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna mengungkap motif penyerangan.

Termasuk membuat mereka buka mulut atas keberadaan temannya yang terlibat penyerangan tapi buron, pasalnya berdasar keterangan saksi pelaku berjumlah 15 orang.

"Sudah diamankan oleh tim Satreskrim dan sekarang dalam pemeriksaan intensif. Enam orang ini hasil penyelidikan anggota sampai pagi tadi," ujarnya.

Penyerangan yang merenggut nyawa Aditya dan Yaris berawal saat mereka bersama tiga temannya sedang nongkrong di Jalan Pramuka Barat.

Sekira pukul 05.00 WIB, dari arah Jalan Rawamangun menuju Pramuka melintas kelompok pelaku yang seketika langsung melakukan penyerangan.

Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro menuturkan kedua korban yang tercatat warga Jakarta Timur sempat dibawa ke RSUD Matraman guna mendapat pertolongan.

"Keterangan pihak RSUD Matraman korban inisial AL sudah dalam keadaan meninggal ketika tiba RSUD. Korban luka bacok di perut kiri bawah, dan dua di punggung, luka lecet di jari kaki kanan dan kiri," tutur Tedjo.

Sementara Yaris tewas saat menjalani perawatan di RSUD Matraman akibat luka bacok di punggung, kepala, dan luka lecet di dengkul kiri.

Diberitakan sebelumnya, Aditya Lestianto (12) dan Yaris Riado (17) tewas diserang sekelompok orang di Jalan Pramuka Barat, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman pada Selasa (18/8/2020).

Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan keduanya tewas diserang sekelompok remaja saat nongkrong bersama tiga temannya sekira pukul 05.00 WIB.

Menghindari Motor, Mobil Dinas TNI AL Terperosok ke Selokan di Cilandak

Kritik Anies, Politikus PDIP Anggap Pemasangan Masker ke Patung Sudirman Cuma Gimmick

Nasib Pilu Rosmawati Hidup Sendiri di Gubuk Reyot, Tak Pernah Dijenguk Anak dan Kaki Nyaris Lumpuh

"Tiba-tiba sekelompok orang mengendarai sepeda motor lebih kurang 15 motor melintas dari Jalan Rawamangun dari arah Pramuka," kata Tedjo di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020).

Sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya itu pun menyerang kelompok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Padahal berdasarkan keterangan saksi di lokasi Aditya, Yaris dan tiga temannya tidak mengolok kelompok pelaku atau mengajak berkelahi.

Lantaran kalah jumlah dan pelaku menenteng senjata tajam, Aditya, Yaris dan tiga temannya yang sedang nongkrong tak bisa melawan lalu terluka.

"Setelah melakukan penyerangan terhadap saksi dan korban para pelaku kabur arah fly over menuju Tanjung Priok meninggalkan korban di TKP," ujarnya.

Tedjo menuturkan AL dan YR yang keduanya masih tercatat warga Jakarta Timur sempat dibawa ke RSUD Matraman guna mendapat pertolongan medis.

Namun keduanya tewas akibat luka bacok celurit, petugas RSUD Matraman pun melaporkan kasus ke jajaran Unit Reskrim Polsek Matraman.

"Keterangan pihak RSUD Matraman korban inisial AL sudah dalam keadaan meninggal ketika tiba RSUD. Korban luka bacok di perut kiri bawah, dan dua di punggung, luka lecet di jari kaki kanan dan kiri," tuturnya.

Sementara Yaris tewas saat menjalani perawatan di RSUD Matraman akibat luka bacok di punggung, kepala, dan luka lecet di dengkul kiri.

Tedjo menyebut belum diketahui pasti penyebab penyerangan, namun pihaknya sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan dua buah celurit. Untuk pelakunya sekarang masih dalam penyelidikan. Kasusnya sekarang ditangani Satreskrim Polrestro Jakarta Timur," lanjut Tedjo.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved