Bandar Racik Narkoba di Rumah Sakit

Ditjen PAS Jebloskan Bandar Racik Narkoba di Rumah Sakit ke Lapas Nusakambangan

Pemindahan bandar AU yang racik narkoba di rumah sakit karena pertimbangan keamanan dan sanksi tegas terhadap pelanggarannya.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Polisi memegang foto gambar tersangka AU bandar narkoba, saat konferensi pers, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM memindahkan narapidana bernama Ami Utomo Putro alias AU dari Rutan Salemba ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan, pemindahan ini dilakukan dengan pertimbangan keamanan dan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan AU.

Sebab, vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya ternyata tak juga membuatnya jera.

Bahkan, AU sempat meracik narkoba jenis sabu saat tengah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit akibat penyakit lambung yang dideritanya.

"AU dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan Super Maksimum Security, One Man Onr Cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," ucapnya, Kamis (20/8/2020).

Rika mengatakan, AU mulai dipindahkan hari ini dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan petugas Rutan Salemba.

"AU dipindahkan ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan pada hari ini, 20 Agustus 2020 sekira pukul 15.35 WIB," ujarnya dalam siaran tertulis.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mengamankan dua bandar narkoba di kawasan Jakarta Pusat, yaitu AU (42) dan MW (36).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, satu dari dua bandar, AU, beraksi dari dalam salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat.

"Kami berhasil mengamankan dua bandar narkoba," kata Heru, saat konferensi pers, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).

"Satu dari dua bandar ini, melakukan aksinya dari rumah sakit, kami inisialkan rumah sakit AR," lanjutnya.

AU meracik narkoba menggunakan sejumlah alat yang kini berhasil diamankan polisi.

"Ada banyak barang bukti yang kami amankan. Ribuan kilogram barang terlarang (narkoba) kami amankan," tegas Heru.

Adapun AU dirawat di rumah sakit lantaran menderita penyakit lambung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved