Penggerebekan Karaoke di Tangsel
Sepanjang Agustus Ini, PSK di Tempat Karaoke BSD Serpong Tangsel Raup Rp 730 Juta
Mabes Polri mengungkap sirkulasi uang hasil penyewaan wanita pekerja seks komersial (PSK) di tempat karaoke Venesia BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Mabes Polri mengungkap sirkulasi uang hasil penyewaan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di tempat karaoke Venesia BSD, Serpong, Tangerang Selatan ( Tangsel).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, mengatakan, selama Agustus 2020, Venesia mendapatkan penghasilan sebesar Rp 730 juta dari dugaan bisnis penjualan orang itu.
Uang tersebut diamankan saat aparat menggerebek tempat karaoke kelas atas itu.
"Mengamankan uang Rp 730 Juta bookingan Ladies mulai dari 1 Agustus 2020," ujar Argo saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Kamis (20/8/2020).
• Kronologi Kecelakaan Maut di Tasikmalaya, Belasan Korban Bergelimpangan dan Puluhan Anjing Berlarian
Sedangkan, selama pandemi Covid-19 ini, secara diam-diam Venesia tetap beroperasi sejak Juni 2020.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 18 Juni 2020.
Dalam penerapan PSBB, tempat hiburan malam termasuk karaoke dilarang beroperasi.
"Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak sekitar bulan Awal Juni 2020 sampai dengan saat ini," jelasnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, aparat kepolisian dari Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, menggerebek tempat karaoke Venesia BSD yang berlokasi di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada pukul 19.30 WIB, Rabu (19/8/2020).
• Kemendikbud Belum Umumkan Jadwal Tes SKB CPNS 2019, Ini Bocoran Tanggal dan Format Ujiannya
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 47 wanita yang diduga PSK itu.
Argo mengatakan, puluhan wanita yang bekerja di Venesia itu berasal dari daerah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, bukan dari daerah setempat Tangsel atau Banten.
Mucikarinya pun turut diamankan, termasuk pekerja Venesia lainnya, dari kasir hingga general manager.
Total 60 orang yang dimankan itu diduga terkait tindak pidana penjualan orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual.