Drummer J Rocks Tersandung Narkoba
Drummer dan Kru Band J-Rocks Ditangkap, Polisi Amankan 1 Kg Ganja
Drumer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Drumer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Polisi mengamankan barang bukti sekitar 1 kilogram ganja dari penangkapan ini.
"Ganja dari beberapa TKP sudah dapat 1 kilogram," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020).
Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang merupakan kru dan mantan kru band tersebut.
Tiga orang yang ditangkap bersama dengan Anton masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W (55).
M dan DN merupakan kru J-Rocks sementara W adalah mantan kru band tersebut.
Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Anggota di lapangan sedang pengembangan lebih lanjut," kata Ahrie.
3 orang kru ikut diamankan

Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang merupakan kru dan mantan kru band tersebut.
"Ada empat yang ditangkap. Tiga orang lainnya kru," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Jumat (21/8/2020).
Tiga orang yang ditangkap bersama dengan Anton masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W (55).
M dan DN merupakan kru J-Rocks sementara W adalah mantan kru band tersebut.