Drummer J Rocks Tersandung Narkoba

Drummer dan Kru Band J-Rocks Ditangkap, Polisi Amankan 1 Kg Ganja

Drumer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
istimewa
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta meraih gelar promosi pertama Program Pascasarjana Doktoral Ilmu Kepolisian pada Kamis (7/6/2018). 

Adapun keempat orang tersebut ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Sedang kami kembangkan lebih lanjut," kata Ahrie.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drumer band J Rocks, Anton Rudi Kelces (39), terkait kasus narkoba.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

"Siap, betul mas (drummer J Rocks ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Arie dalam pesan singkatnya kepada TribunJakarta.com, Jumat (21/8/2020) malam.

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W.

Adapun Anton ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Sedang kami kembangkan lebih lanjut," kata Ahrie. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved