Terobos Jalur Transjakarta, Pengemudi Nissan Juke Diduga Halangi Ambulans di Pondok Indah
Seorang pengemudi mobil Nissan Juke bernomor polisi S 1393 NK diduga menghalangi laju ambulans yang tengah melintas di Jalan Arteri Pondok Indah.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Seorang pengemudi mobil Nissan Juke bernomor polisi S 1393 NK diduga menghalangi laju ambulans yang tengah melintas di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/8/2020) malam dan viral di media sosial Instagram.
Dalam video yang beredar di media sosial, pengemudi Nissan Juke terlihat berada di jalur Transjakarta.
Sementara, mobil ambulans berada di belakangnya meskipun tidak terlihat di video tersebut dan hanya terdengar suara sirine.
Pengemudi Nissan Juke itu kemudian dihampiri sejumlah pengendara motor, termasuk ojek online.
• Masalah Asmara Diduga Jadi Motif Perempuan yang Lakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasar Rebo
Bahkan, seorang pria berbaju biru yang diduga sopir ambulans sampai turun dari mobilnya dan ikut mengejar pengemudi Nissan Juke.
Peristiwa ini dibenarkan Djafar, salah satu relawan yang biasa mengawal ambulans.
"Kejadiannya (Kamis) jam 19.38 ," kata Djafar saat ditemui di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020).
• Layani 8 Tamu Perhari, Wanita Malam Ini Curhat Cara Kurangi Rasa Sakit: Bukan Orang yang Kita Sayang
Djafar menyayangkan sikap tak terpuji dari pengemudi mobil pribadi yang menghalangi laju ambulans.
"Kalau menurut saya pribadi, ya sangat disayangkan ya. Apalagi sudah ada undang-undangnya juga, menghalangi jalannya ambulans termasuk tindak pidana," ujar dia.
"Tapi saya rasa nggak perlu dibawa ke pidana, cukup permintaan maaf saja dari pengemudi ini," tambahnya.
