Aksi Bejat Duda 55 Tahun Cabuli 2 Bocah di Rumah Ibadah Terkuak, Ngaku Cuma Iseng: Tak Ada Nafsu

Sungguh tega sosok B duda 55 tahun di Surabaya, ia mencabuli dua bocah perempuan berusia 10 tahun yakni AP dan AN, di sebuah rumah ibadah.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
KOMPAS/LAKSONO HARI W
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sungguh tega sosok B duda 55 tahun di Surabaya, ia mencabuli dua bocah perempuan berusia 10 tahun yakni AP dan AN, di sebuah rumah ibadah.

Akibat perbuatannya tersebut, ia dilaporkan oleh salah satu orang tua korban ke polisi.

Polisi lantas bergerak cepat menangkap duda 55 tahun tersebut.

TONTON JUGA:

Cara Mudah Agar Punya Kulit Sebening Kaca, Tak Perlu Maskeran Tiap Hari

"Berdasar laporan ibu korban, kami akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka," imbuh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksirm Polrestabes Surabaya.

Lebih lanjut, ia menuturkan kronologi dari peristiwa tersebut hingga berujung ke polisi.

FOLLOW JUGA:

Aksi bejat B mulanya dilakukan ketika ia melihat korban tengah duduk menunggu di rumah ibadah itu.

Melihat hal tersebut, B lantas mendekati korban dan melakukan perbuatan tak senonoh kepada mereka.

Aksi itu dilakukan B pada akhir Mei 2020.

Berikut Cara Mengetahui Aplikasi Berbahaya di Smartphone, Kudu Dicoba!

Merasa tak ketahuan aksi bejatnya, B lalu mengulangi perbuatannya untuk kedua kalinya pada korban AN di tempat yang sama.

"Saat itu korban AN sendirian menunggu temannya. kondisi sepi, tersangka tiba-tiba mendatangi korban lalu duduk di sampingnya," ujarnya dilansir TribunJakarta dari Surya.co.id.

Ilustrasi
Ilustrasi (Ahmad Zaimul Haq/Surya)

Setelah melakukan aksinya, kemudian B memberikan uang Rp 3.000 kepada korban dengan maksud agar bisa berbuat tak senonoh lagi kepada korban.

"Korban langsung lari tapi tersangka sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun," ungkapnya.

Korban yang ketakutan akhirnya menangis dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya hingga tersangka berhasil diamankan.

Kabar Terbaru Remaja Pembunuh Bocah Divonis 2 Tahun Bui Diperbolehkan Ini, Kak Seto: Harus Kita Jaga

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved