Jumlah Korban Jiwa Sudah Banyak, Pemkot Bekasi Minta Perlintasan Sebidang Bulak Kapal Dibuat Palang
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendesak PT Kereta Api Indonesia ( PT KAI) memasang palang di jalur perlintasan sebidag Jalan Pahlawan Bulak Kapal, Be
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendesak PT Kereta Api Indonesia ( PT KAI) memasang palang di jalur perlintasan sebidag Jalan Pahlawan Bulak Kapal, Bekasi Timur.
Hal ini menyusul, kerap terjadi kecelakaan di jalur perlintasan sebidang tersebut hingga menyebabkan korban jiwa.
Terakhir, pada Rabu, (19/8/2020) lalu, seorang pengendara motor bernama Mugeni meninggal dunia usai tertabrak kereta api di Bulak Kapal.
Pengendara Honda B-4077-SGY melintas dari arah Perumnas III menuju lampu merah Bulak Kapal.
• Kebakaran Hanguskan Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Andai Korsleting Kok Begitu Besar?
Saat berada di perlintasan sebidang, kendaraan tersebut langsung menyebrang rel tanpa memperhatikan kereta yang melintas.
Pada saat bersmaan, KA 104 tujuan Jakarta Surabaya melaju dengan kecepatan tinggi dan menghantan pengendara motor hingga tewas.
Sekertaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Enung Nurcholis mengatakan, insiden kecelakaan kerap terjadi di lokasi akibat tidak adanya palang penutup.
"Disitu sudah sejak lama tidak ada palang otomatisnya, alasannya waktu itu karena akan dibangun proyek underpass," kata Enung, Sabtu, (22/8/2020).
• Kecamatan Ciracas Jakarta Timur Mulai Bangun Tugu Peti Mati Covid-19, Begini Maksudnya
Wewenang pembuatan palang pembatas di perlintasan sebidang ada di PT. KAI, pihaknya medesak agar segera dibangun palang supaya kejadian serupa tidak terulang.
"Kita sudah beberapa kali usulkan karena tadi, banyak kecelakaan, makanya kami segera KAI ada langkah-langkah," terang dia.
Di Kota Bekasi lanjut dia, terdapat dua perlintasan sebidang yang tidak memiliki palang pembatas otomatis, satu lagi berada di perlintasan sebidang Jalan Ampre.
"Rencana memang mau buat underpass pembebasan lahan sudah rampung semoga segera terlaksana agar tidak ada lagi kejadian serupa," terang dia.
• Imbas Kebakaran, Jalan Depan Kejaksaan Agung RI di Blok M Jakarta Selatan Ditutup Polisi
Pantauan TribunJakarta.com di perlintasan sebidang, kondisinya cukup membahayakan bagi pengedara yang hendak melintas.
Pasalnya, tidak adanya palang pintu otomatis membuat jarak kendaraan dan rel sangat dekat.
