Bakal Direlokasi ke Rusun Marunda, Ini Kata Warga Korban Penggusuran RW 04 Ancol
Salah seorang warga, Dijah (42) mengaku senang akan mendapatkan hunian di Rusun Marunda.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Pemilihan Rusun Marunda sebagai tempat relokasi ratusan warga itu setelah beberapa kali diadakan rapat dan survey tempat.
Lurah Ancol Rusmin mengatakan, Rusun Marunda dipilih berdasarkan kesepakatan antara warga dengan pemerintah.

Awalnya sempat ada opsi bagi warga untuk menyewa rumah kontrakan di luar hunian milik pemerintah, namun terkendala biaya sewa yang diperkirakan cukup mahal.
Kemudian, perwakilan warga dan pemerintah sempat melakukan survei ke beberapa rusun, salah satunya Rusun Nagrak yang berada di Cilincing, Jakarta Utara.
Namun, biaya sewa Rusun Nagrak yang bisa mencapai Rp 700 ribu per bulan masih belum terjangkau bagi warga.
"Ternyata Rusun Nagrak rusunnya lebih bagus, lebih layak. Tapi sesuai regulasi biayanya belum terjangkau bagi warga," kata Rusmin, Senin (24/8/2020).
Oleh pengelola Rusun Nagrak, pemerintah dan warga korban penggusuran lantas diarahkan ke Rusun Marunda.
Rusun Marunda akhirnya dipilih sebagai tempat relokasi lantaran biaya sewanya yang terjangkau.
"Di sana warga akan menempati hunian yang biayanya bisa dibantu, Rp 159 ribu paling mahal per bulannya," kata Rusmin.
Adapun relokasi warga rencananya dilakukan Selasa (25/8/2020) pagi dengan bantuan mobil angkutan dari Pemerintah Kota Jakarta Utara.
128 jiwa tersebut akan direlokasi setelah menempati tenda-tenda pengungsian di bekas lokasi penggusuran selama sebulan lebih sejak 15 Juli 2020 lalu.
Diberitakan sebelumnya, puluhan rumah semi permanen di Kampung Sadar, bantaran rel kereta api kawasan Kampung Sadar, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, digusur pada Rabu (15/7/2020).
Akibat penggusuran, warga penghuni kampung pinggir rel yang berada di wilayah RT 006/RW 04 Kelurahan Ancol tersebut kehilangan tempat tinggal.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, pembongkaran tersebut tindakan penertiban bangunan liar di sekitar lokasi yang merupakan Emplasemen Stasiun Kampung Bandan.
"Penertiban dilakukan untuk keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api (KA) di lokasi tersebut," kata Eva, Kamis (16/7/2020).