Satpam Gasak 21 Gawai di Kantornya Karena Sakit Hati, Sempat Pakai Senjata Api dan Bius Korbannya

Seorang satpam atau petugas sekuriti di kawasan Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang nekat menggasak 21 gawai di tempat kerjanya karena sakit hati.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto ungkap kasus pencurian 21 unit telepon genggam oleh karyawannya sendiri di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (25/8/2020). 

"Pelaku juga malah menodongkan senjata tajam kepada saksi, kemudian diketahui saksi lain hingga berteriak meminta tolong. Namun yang bersangkutan ditarik ke dalam gudang dan ditodongkan diduga senpi," ucap Sugeng.

Karena ketakutan, korban pun menuruti perintah pelaku untuk masuk ke dalam gudang.

Pelaku langsung kabur usai mengunci saksi di dalam gudang dan menggasak 21 unit telepon genggam.

Klaster Pabrik LG Cikarang Bermula dari Satu Orang Karyawan Meninggal Dunia Positif Covid-19

"Namun yang kita temukan barang bukti hanya ada lima unit telepon genggam, sisanya pengakuan pelaku tercecer dijalan bersama yang diduga senpi, namun pengakuannya itu hanya korek api," tuturnya.

Pelaku pun ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Benda, Kelurahan Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku diancam dengan pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun," tutup Sugeng.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved