Pencairan BLT Bantuan Subsidi Upah Rp 2,4 Juta Bagi Karyawan Swasta Tidak Akhir Bulan, Ini Jadwalnya
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengatakan bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan swasta berbentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000.
Penulis: Suharno | Editor: Suharno
Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
Diketahui, bantuan senilai Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Artinya dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.
• Nongkrong Bawa 4 Celurit, 10 Remaja di Ciracas Jakarta Timur Diamankan Polisi
Berikut update seputar bantuan Rp 600 ribu bagi para pekerja, seperti dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Mulai dicairkan pada 25 Agustus 2020
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengatakan, pemberian bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus mendatang.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan menyerahkan bantuan itu secara simbolik.
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/8/2020).
Bantuan yang cair 25 Agustus 2020 adalah subsidi untuk bulan September-Oktober.
"Dua bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.
• Hari Ini, Puslabfor Polri Gelar Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
2. BPJS Ketenagakerjaan kantongi 12 juta nomor rekening
Adapun skema pencairan bantuan Rp 600 ribu akan langsung masuk ke rekening masing-masing pekerja.