Hari Ini, Perwakilan Pedagang KBT Bertemu Pemkot Jakarta Timur

Pemkot Jakarta Timur gelar pertemuan dengan perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kanal Banjir Timur (KBT) pada Kamis (27/8/2020).

Dokumentasi Satpol PP Jakarta Timur
Personel Satpol PP Jakarta Timur saat melakukan pengawasan larangan PKL berdagang di KBT, Duren Sawit, Sabtu (11/7/2020) 

Kemudian berakhir dengan aksi adu mulut antar PKL dan Satpol PP.

Para PKL sempat menuntut untuk membuka ruang dialog imbas mata pencaharian mereka yang mati.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto mengklaim pada Kamis (26/8/2020) ini akan berlangsung pertemuan tersebut.

"Rencana Hari Kamis mereka (PKL) mau datang. Rencana Pak Wali Kota juga menyampaikan yang namanya koordinator siapa yang menentukan?. Lalu itu kordinator mewakili siapa?," katanya di Jakarta Timur, Selasa (25/8/2020).

Selain itu, Uus menyatakan pertemuan atau dialog dengan PKL juga sudah dilakukan pada sebelumnya.

Bahkan, pihak Pemkot Jakarta Timur telah melakukan kordinasi dengan pihak PD Pasar Jaya perihal kios atau lapak dagang.

"Sudah ada, makanya kita cari. PD Pasar Jaya ada yang kosong ngga? Kalau ada silahkan (untuk PKL KBT)," jelasnya.

Adu Mulut Satpol PP dengan Pedagang Kaki Lima 

Suasana di KBT, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (15/8/2020)
Suasana di KBT, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (15/8/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

 Nekat berdagang, adu mulut antar Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Satpol PP di Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur tak terelakan, Sabtu (15/8/2020).

Seperti diketahui, untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 PKL di sepanjang KBT dilarang untuk berjualang.

Untuk itu, petugas Satpol PP pun melakukan penjagaan setiap pagi dan sore.

Perjuangan Kakak Adik Membesarkan Topremit untuk Kirim Uang ke Luar Negeri, Transaksi Capai Rp 700 M

Mantan Presiden Real Madrid Ragu Keinginan Lionel Messi Tinggalkan Barcelona

Namun, pada hari ini pedagang kembali nekat dan mendapatkan larangan dari Satpol PP.

"Berkaitan dengan insiden kecil, saya Kasatpol PP memimpin anggota untuk melakukan penyisiran, karena memang perintah dari Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kota bahwa potensial kerumumanan di tempat-tempat umum diantaranya salah satunya kawasan BKT. Itu pun harus dilakukan pengendalian ketertiban umumnya supaya tidak ada potensial kerumunan," kata Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian di lokasi.

Budhy mengatakan pada awalnya ia melakukan penindakan terhadap satu pedagang usai membuka tenda.

"Siapa suruh?," tanya Budhy tegas.

Setelah memberikan arahan bahwa lokasi tersebut harus steril, pihaknya melakukan penindakan.

"Kami lakukan pengangkutan ke dalam truk, kemudian tiba-tiba kami dilakukan protes oleh para pedagang. Intinya mereka menuntut untuk bisa beraktivitas atau berdagang kembali," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved