Nikah Usia 16, Begini Curhat Nurhalimah Pilih Cerai Karena Tak Tahan Ulah Suami: Sampai Operasi Mata
Nurhalimah (19) memilih untuk mengakhiri biduk rumah tangganya yang telah ia bangun bersama sang suami tiga tahun lalu.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Nurhalimah (19) memilih untuk mengakhiri biduk rumah tangganya yang telah ia bangun bersama sang suami tiga tahun lalu.
Perempuan asal Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu itu datang ke Pengadilan Agama (PA) Indramayu pada Selasa (25/8/2020).
Kedatangannya itu untuk mengajukan gugatan cerai kepada suaminya.
Saat itu terdapat pula ratusan orang yang rela antre di PA Indramayu.
TONTON JUGA:
• Simak Tahapan Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Rp 500 Ribu Dari Pemkot Tangerang
Dilansir dari TribunCirebon (grup TribunJakarta), Nurhalimah menuturkan alasannya mengajukan gugatan cerai.
"Saya korban KDRT," ujar Nurhalimah.
FOLLOW JUGA:
Nurhalimah menjelaskan, perasaannya tak kuat lagi menghadapi ulah suaminya yang kerap melakukan kekerasan fisik.
Bahkan, terakhir kali sang suami memukul hingga membuat mata Nurhalimah harus operasi.
Lebih lanjut, Nurhalimah juga mengalami memar dan lebam di bagian sekitar kepala.
• Mahfud MD Sempat Rasakan Kejanggalan Kebakaran Besar Kejaksaan Agung: Bohong Kalau Tak Terlintas
Nurhalimah tak menyangka nasibnya begitu malang setelah menikahi pria pujaan hatinya tersebut.
Padahal, ia menilai sang suami sangat baik ketika sebelum menikah.
Meski demikian, sejak awal menikah 2016, Nurhalimah mulai mengalami kekerasan fisik yang dilakukan suami.

Ketika mengawali biduk rumah tangga, Halimah berusia 16 tahun, sementara suami 24 tahun.