Polisi Gadungan Peras Perempuan yang Dikenalnya via Facebook: Modus Sebar Video Porno

Dalam perkenalannya, IP mengaku sebagai seorang polisi dengan status duda

Editor: Erik Sinaga
Kompas/Didie SW
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang polisi gadungan berinisial IP (26) melakukan pemerasan kepada seorang perempuan dengan modus menyebarkan video sex korban.

Korban yang tidak disebutkan namanya tinggal di kawasan Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian membenarkan adanya kasus tersebut dalam keterangan persnya, Kamis (27/8/2020).

Awalnya IP dan korban berkenalan lewat Facebook pada Juni 2020 lalu. Dalam perkenalannya, IP mengaku sebagai seorang polisi dengan status duda.

Korban tertarik dengan IP sehingga percakapan berlanjut lewat WhatsApp.

"Setelah beberapa hari berkomunikasi kemudian korban diminta melakukan video call sex," kata Arie.

Namun tanpa sepengetahuan korban, IP malah merekam aktivitas tersebut. Selang beberapa waktu, korban kaget lantaran dimintai uang Rp 18.800.000 oleh pelaku.

Ketika menolak permintaan tersebut, korban diancam video perbuatan tidak senonohnya itu akan disebarkan.

"Pelaku mengancam akan mengirim video tersebut kepada suami korban," kata Arie.

Karena panik dengan ancaman itu, korban akhirnya memenuhi permintaan pelaku.

Undang Perwakilan Pedagang Kaki Lima Kanal Banjir Timur, Pemkot Jakarta Timur Bahas Lokasi Relokasi

Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang Gencarkan Inovasi di Berbagai Sektor

Reka Ulang Ungkap Detik-detik Pembunuhan Satu Keluarga, Jeritan Terakhir Istri Ditusuk 3 Kali

Korban akhirnya memberanikan diri melaporkan peristiwa itu ke Polres Jakarta Timur pada 6 Juli 2020. Pelaku ditangkap beberapa hari lalu oleh petugas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU RI no. 24 tahun 2006 tentang Pornografi atau tentang Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU RI no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: Polisi Gadungan Peras Perempuan, Ancam Sebar Video Call Sex

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved