Ancam Kebebasan Siaran Live di Medsos, Pahami Dampak Gugatan RCTI dan INews TV Terhadap UU Penyiaran
Masyarakat terancam tidak bisa mengakses media sosial secara bebas jika gugatan yang dilayangkan oleh RCTI dan Inews TV dikabulkan.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Ramli menyebut, terdapat perbedaan yang jelas antara penyiaran yang dilakukan lembaga penyiaran dengan layanan audio visual OTT. (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Instagram TV hingga YouTube Live Harus Miliki Izin Siar jika Gugatan terhadap UU Penyiaran Dikabulkan"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Gugatan RCTI yang Ancam Kebebasan Siaran Live di Medsos"