Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Tiga Anggota Komplotan Curanmor di Bekasi Ditembak Polisi
Polsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota meringkus tiga anggota komplotan pencurian sepeda motor (curanmor)
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
"Dikarena yang bersangkutan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri maka dilakukan tindakan tegas kepolisian hingga mengenai betis ketiga pelaku," ucap Wijonarko.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor hasil curian, kunci leter T, handphone dan satu paket sabu seberat 0,43 gram.
"Tersangka sudah melakukan aksinya selama enam bulan terakhir di berbagai tempat di Kota Bekasi," ujarnya.
Sejauh ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap dua anggota komplotan curanmor yang masih buron berinisial J alias Kopbring (36) dan Koting (35).
"Kita masih kembangkan untuk menangkap dua tersangka lagi, barang hasil curian biasanya mereka jual ke penadah di daerah Karawang," tegas dia.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Satu tersangka bernama Ozi kita kenakan pasal berlapis tentang narkotika karena kepemilikan sabu," tegasnya.