Iparnya yang Diduga Bunuh & Perkosa Nenek 70 Tahun Dihajar Napi, Edo Kondologit Ngamuk: Kita Tuntut!

Adik ipar penyanyi sekaligus politikus PDI-P Edo Kondologit, GKR (21) ditangkap kepolisian Mapolres Sorong Kota.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
Kompas.com
Viral di media sosial penyanyi sekaligus politisi PDI-P Edo Kondologit marah-marah di kantor polisi. Dari captio video yang diunggah akun Facebook Bob Priyo Husodo, Edo disebut marah karena adik iparnya tewas dengan luka penganiayaan di kantor polisi. 

Pemeriksaan pun dihentikan dan GKR kembali ke sel tahanan.

Pada saat di tahanan itu, ujar Ary, GKR dianiaya oleh tahanan lain.

Ayu Ting Ting Didoakan Merasakan Apa yang Dialami Nagita, Umi Kalsum Kesal: Gak Tahu Masalahnya Kamu

"Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang," ucap Ary.

Saat dibawa ke rumah sakit, nyawa GKR sudah tidak tertolong.

"Yang bersangkutan sebelum meninggal kami sedang melakukan interogasi dan ia mengakui ada hubungan ipar dari Edo Kondologit. Sebelumnya, dia mengaku tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan itu," ujar Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Misbhacul Munirsaat dihubungi, Senin (31/8/2020).

Edo Kondolongit Ngamuk

Viral di media sosial video yang memperlihatkan Edo Kondologit marah-marah karena adik iparnya meninggal.

Dalam video itu Edo mengatakan bahwa keluarga akan menuntut keadilan atas kematian GKR.

Dia dan keluarga akan membuat laporan dan meminta Propam mengusut kasus tersebut.

"Kita menuntut keadilan, keluarga akan proses ini. Kita akan menuntut propam menuntut polda, polsek," ujar Edo.

Polisi Bentuk Tim Khusus

Kapolda Papua Barat Irjen (Pol) Tornagogo Sihombing membentuk tim untuk menyelidiki tewasnya GKR.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, tim Polda Papua Barat akan menelusuri kemungkinan kesalahan prosedur oleh anggota kepolisian terkait tewasnya Riko.

"Kapolda Papua Barat telah membuat tim yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat guna menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota," ucap Argo melalui keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).

Nantinya, Argo memastikan, anggota yang terbukti bersalah akan ditindak.

"Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak," lanjut dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved