Modus Perampokan Kasih Tumpangan

BREAKING NEWS Modus Perampokan di Bandara Soekarno-Hatta, Pelaku Tawarkan Tumpangan

Modus kejahatan di Bandara Soekarno-Hatta terus berkembang untuk mengelabui korbannya.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra saat melakukan ungkap kasus penipuan bermodus menawarkan tumpangan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (1/9/2020). 

Berdasarkan laporan korban pada 13 Agustus 2020, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun langsung menangkap keempat pelaku dalam waktu 10 hari.

Pihaknya pun mengimbau kepada korban lainnya untuk melapor jika memang merasa pernah mengalami hal serupa.

Keempat pelaku kini terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dan diancam hukuman 12 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved