Ledakan Maut Tabung Pengisian Balon Gas di Depok, Korban Terpental Hingga kaki Putus

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menjelaskan, pihaknya mendapati serpihan tabung berada kurang lebih tujuh meter dari titik

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Lokasi ledakan tabung pengisian balon gas di Depok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) meledaknya tabung gas pengisian balon di Kampung Kekupu, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (1/9/2020) kemarin malam.

Hasilnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menjelaskan, pihaknya mendapati serpihan tabung berada kurang lebih tujuh meter dari titik ledakan.

“Tim menemukan bagian bawah tabung yang tabung ini ditemukan kurang lebih sekitar  tujuh meter dari titik ledakan sudah terurai atau sudah pecah terutama bagian bawahnya dengan kaki tabung tersebut sudah pecah,” kata Wadi di Polres Metro Depok,  Pancoran Mas, Rabu (2/9/2020).

Lanjut Wadi, pihaknya juga telah memeriksa lokasi para korban ditemukan yang terpental beberapa meter dari titik ledak.

“Korban Ramdani alias Dani (34) ditemukan berjarak 6,6 meter dari titik ledak itu, kakinya putus dan potongan kakinya tidak jauh dari titik ledak sekitar dua meter,” jelasnya.

Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan, Pemprov DKI Dapat Pemasukan Rp 4 Miliar dari Pelanggar PSBB

Antrean Uji Lab PCR Kota Bekasi Capai 1.000 Spesimen Per Hari, Diagnosa Hasil Swab Dinilai Lamban

Kemudian korban atas nama Yama Hendra (30), ditemukan 2,3 meter dari titik ledak dan mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.

Terakhir, korban ke-tiga atas nama Dimas Prabowo ditemukan 7,2 meter dari lokasi titik ledak, dan mengalami luka berat pada bagian kakinya.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polres Metro Depok.

“Diduga ledakan ini terjadi karena kelalaian korban. Saat ini masih kami dalami ya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved