CPNS 2019

Apakah Peserta Tes SKB CPNS 2019 Bisa Ikut Ujian Jika Ternyata Positif Covid-19? Ini Jawaban BKN

Setelah tertunda, Tes SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 akhirnya digelar di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Antrean peserta CPNS tes kompetensi dasar yang diperiksa kelengkapan dan barang bawaan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (20/2/2020). 

Mengapa jangan dulu yakin lolos walau nilai SKD tinggi?

Ya, jawabannya adalah karena nilai SKD hanya diambil 40 persen saja. 

Sedangkan nilai SKB akan diambil 60 persen. 

Sehingga kunci kelolosan justru ada di SKB ketimbang SKD.

Mari kita simak perhitungan integrasi nilai SKD dan SKB di bawah ini :

Ayu memperoleh nilai SKD 405 dan SKB 321. 

Sedangkan Andi memperoleh nilai SKD 350 dan SKB 350. 

Dewi mendapat nilai SKD 321 dan SKB 405.

Dari nilai-nilai itu, maka diketahui bahwa Ayu berada di posisi satu saat hasil SKD, Andi posisi dua, dan Dewi posisi 3. 

Mari kita hitung hasil integrasinya sekarang:

AYU

SKD Ayu : 405/500 X 100 = 81

40% X 81 = 32,4

SKB Ayu : 321/500 X 100 = 64,2

60% X 64,2 = 38,52

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved