Mapolsek Ciracas Dirusak

Danpuspom TNI Sebut Ada 8 Oknum Prajurit di Luar TNI AD Diduga Terlibat Penyerangan Mapolsek Ciracas

Keterlibatan oknum prajurit TNI yang merusak Mapolsek Ciracas dan sekitarnya pada Sabtu (29/8/2020) tak hanya dari matra darat.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Y Gustaman
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis saat konferensi pers di Markas Puspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020). 

Dikatakan Eddy, penyelidikan dan penyidikan ini juga melibatkan ahli yang memeriksa alat komunikasi dari Prada IM dan prajurit lain yang terlibat.

Eddy menyampaikan berdasar keterangan ahli, dari pemeriksaan komunikasi HP datanya sudah cukup lengkap.

Termasuk siapa saja yang ada di grup tersebut.

"Ada beberapa grup yang kita temukan di dalam HP tersebut. Siapa saja yang ada di situ, materi apa saja yang dibicarakan selama hari Sabtu sampai dengan selesai kejadian tersebut. Ini sudah cukup jelas," kata dia.

Sehingga ini memudahkan penyidik memeriksa oknum prajurit yang terlibat.

Sampai saat ini sudah 29 oknum prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun penyidikan belum selesai.

Sementara itu, Danpuspom TNI AD Letjen Dodik Wijanarko menambahkan pihaknya belum bisa memeriksa Prada IM karena masih dirawat intensif.

Dalam pertemuan berikutnya, ia meyakinkan pihaknya akan menyampaikan alasan Prada IM menyebarkan informasi berbeda ke teman-temannya dan atasannya. 

Sampai saat ini ada 51 personel prajurit terdiri dari 19 satuan yang sudah dimintai keterangan.

"Statusnya dinaikkan sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," ungkap Dodik di lokasi yang sama.

Menurut dia, penyidik masih mendalami 21 personel prajurit lainnya. Sementara 1 orang personel prajurit dikembalikan karena statusnya murni saksi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved