Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Musisi Berinisial JH Terkait Kasus Narkoba
Aparat Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang drumer dan DJ terkait kasus narkoba. Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakut.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Aparat Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang drumer dan DJ terkait kasus narkoba.
Penangkapan musisi berinisial JH itu dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Kurniawan.
"Siap, betul Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap drumer dan DJ berinisial JH," ucap Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/9/2020).
• Nekat Buka saat Pandemi Covid-19, Tempat Karaoke Glamz Angel di Jakarta Barat Disegel Pemprov DKI
Kurniawan belum menjelaskan secara detil terkait kronologi penangkapan dan hal lainnya terkait kasus ini.
Ia juga memastikan bahwa saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait penangkapan ini.
"Saat ini masih dalam pengembangan," singkat Kurniawan.