Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Musisi Berinisial JH Terkait Kasus Narkoba

Aparat Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang drumer dan DJ terkait kasus narkoba. Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakut.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
TribunKaltim
Ilustrasi Narkoba 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Aparat Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang drumer dan DJ terkait kasus narkoba.

Penangkapan musisi berinisial JH itu dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Kurniawan.

"Siap, betul Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap drumer dan DJ berinisial JH," ucap Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/9/2020).

Nekat Buka saat Pandemi Covid-19, Tempat Karaoke Glamz Angel di Jakarta Barat Disegel Pemprov DKI

Kurniawan belum menjelaskan secara detil terkait kronologi penangkapan dan hal lainnya terkait kasus ini.

Ia juga memastikan bahwa saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait penangkapan ini.

"Saat ini masih dalam pengembangan," singkat Kurniawan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved