Rencana Bioskop Buka di Bekasi Meski Zona Merah, Syarat Pemkot dan Permintaan MUI

Rencana pembukaan bioskop di Kota Bekasi mengemuka di tengah status zona merah Covid-19. MUI Kota Bekasi meminta ditunda.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Suasana di bioskop XXI yang ada di PGC, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Rencana pembukaan bioskop di Kota Bekasi mengemuka di tengah status zona merah Covid-19.

Satgas Penanganan Covid-19 menetapkan status Kota Bekasi kini berubah dari zona risiko sedang (oranye) menjadi risiko tinggi (merah) penularan virus corona tipe-2 (SARS-CoV-2).

Namun, Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan bioskop dapat beroperasi kembali asalkan mememuhi sejumlah syarat.

Rencana pembukaan kembali bioskop itu menaggapi kajian Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.

“Biasanya mereka (pengelola) mengajukan (izin operasi), lalu kita cek ke lokasi itu sudah sesuai atau belum dengan standar protokol kesehatan. Kalau protokol kesehatan terpenuhi, diizinkan,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Tedy Hafni saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).

Hingga kini, Tedy mengungkapkan belum ada pengajuan secara resmi dari pengelola terkait perizinan operasional bioskop di Kota Bekasi.

Pihaknya tengah menunggu pelaku usaha bioskop mengajukan permohonan ke pemerintah daerah dan gugus tugas.

“Mungkin nanti mereka ajukan permohonan (operasi bioskop) masih menunggu, kalau bioskop kan sifatnya nasional ya karena berkaitan dengan distribusi film kita sendiri tidak tahu mereka akan kapan mulainya,” kata dia.

Jika ada pengajuan dari pengelola, Tedy mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan simulasi operasional bioskop.

Sehingga, Pemkot Bekasi bisa melihat langsung penerapan protokol kesehatan di bioskop.

Diketahui, berdasarkan situs resmi Pemkot Bekasi corona.bekasikota.go.id ada 1.006 jumlah kasus Covid-19 di Kota Bekasi. Dari jumlah tersebut, ada 933 pasien Covid-19 yang sembuh.

Lalu, ada 15 pasien Covid-19 yang dirawat. Sementara, ada 58 pasien Covid-19 yang meninggal dunia

Permintaan MUI Kota Bekasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi meminta operasional bioskop ditunda.

Hal itu menanggapi rencana beroperasinya kembali bioskop setelah dikaji oleh Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.

"Bila ada wacana untuk membuka bioskop (khususnya di kota Bekasi) mohon ditunda dulu," ujar Sekertaris Umum MUI Kota Bekasi Hasnul Kholid melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/9/2020).

Hasnul mengatakan, kasus Covid-19 di Kota Bekasi masih belum terkendali.

Bahkan cenderung terus meningkat.

Apalagi belum lama ini Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menetapkan status Kota Bekasi berubah dari zona risiko sedang (oranye) menjadi risiko tinggi (merah) penularan virus corona tipe-2 (SARS-CoV-2).

"Masih belum turunnya dampak Covid-19, malah justru semakin belum terkendali,” kata Hasnul.

Hasnul khawatir jika bioskop dibuka pada masa pandemi ini, akan menimbulkan penyebaran Covid-19 secara masif di dalam ruangannya yang tertutup.

Ilustrasi Bioskop
Ilustrasi Bioskop (KOMPAS/PRIYOMBODO)

“Seketat apapun protokoler kesehatan diberlakukan untuk menonton di bioskop, tetap akan ada rasa khawatir dalam personal yang menonton di dalamnya dengan suasana gelap,” kata dia.

Hasnul tak sependapat dengan alasan Tim Satgas Penanganan Covid-19 menonton di bioskop itu agar masyarakat bahagia.

Menurut dia mencari kebahagiaan lebih baik ke ruang terbuka seperti rekreasi di pantai.

“Alasan bahwa menonton itu akan menunjukkan rasa bahagia, itu relatif, sebab tergantung jenis film yg ditonton. Kalau hanya alasan rasa bahagia lebih baik rekreasi di pantai, puncak, atau di tempat rekreasi yang suasana alam terbuka,” ucap Hasnul.

Ia berharap pelaku usaha untuk bersabar mengoperasikan bioskop kembali hingga Covid-19 benar-benar aman.

“Hendaknya pengusaha bioskop bersabar dahulu untuk membuka lahan bisnisnya hingga benar-benar suasananya aman,” tutur dia.

Berdasarkan website resmi Pemkot Bekasi corona.bekasikota.go.id, ada 1.006 kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Dari jumlah tersebut, ada 933 pasien Covid-19 yang sembuh. Lalu, ada 15 pasien Covid-19 yang dirawat. Sementara, ada 58 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Wali Kota Bekasi Perpanjang PSBB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Posko Gugus Tugas Covid-19 Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Rabu, (2/9/2020).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Posko Gugus Tugas Covid-19 Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Rabu, (2/9/2020). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) selama satu bulan.

Ketentuan perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 300/Kep.461-BPBD/IX/2020 yang telah ditandatangani pada Selasa (1/9/2020).

“Adaptasi tatanan hidup baru kita perpanjangan sampai 2 Oktober sesuai perintah Pak Gubernur, kita kan memang hanya mengambil satu bulan dan tidak terlalu mengeluarkan banyak SK (surat keputusan),” ujar Rahmat kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).

Intip Sederet Obat Tradisional untuk Perbanyak ASI, Kaum Ibu-ibu Kudu Tahu Nih!

Rencana Pelibatan TNI Tangani Terorisme Mendapat Kritik dari Pegiat HAM

Cara Citra Kirana Pakaikan Baju Bayi Lelakinya Buat Kagum, Rezky Aditya Puji: Udah Pinter Jadi Mamah

Kepala RSPAD Ungkap Kondisi Terkini Polisi yang Menjadi Korban Perusakan Polsek Ciracas

PSBB diperpanjang lantaran masih tingginya kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Rahmat menyatakan, pada masa perpanjangan adaptasi tatanan hidup baru, jika ditemukan kasus positif Covid-19 di dalam satu wilayah, maka harus menerapkan pembatasan sosial berskala mikro atau yang sering disebut RW Siaga.

Rahmat mengatakan, pihak Pemkot akan bekerja sama dengan TNI-Polri untuk meningkatkan pengamanan dan penanganan Covid-19 secara menyeluruh.

Selama pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru, aktivitas di tempat kerja, fasilitas umum, dan sosial budaya harus mengikuti protokol kesehatan.

Semua biaya yang timbul dalam pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru di Kota Bekasi dibebankan pada APBD Kota Bekasi atau sumber dana lain sesuai dengan perundang-undangan.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta akan diadakan perubahan dipandang perlu,” tutur dia.

Reaksi Wali Kota Soal Zona Merah

Berdasarkan data Rabu kemarin, total 1.004 kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi.

Sebanyak 38 pasien masih dirawat.

Sementara, 908 pasien sudah sembuh dan 58 pasien meninggal dunia. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menetapkan status Kota Bekasi kini berubah dari zona risiko sedang (oranye) menjadi risiko tinggi (merah) penularan virus corona tipe-2 (SARS-CoV-2).

Menanggapi hal itu, Wali Kota tak kaget jika wilayahnya kini berubah menjadi zona merah Covid-19.

Sebab, kata pria yang akrab disapa Pepen ini, wilayah Kota Bekasi bersebelahan dengan Ibu Kota Jakarta, yang juga berada di zona merah.

Dengan begitu, kemungkinan penyebaran Covid-19 menjadi tinggi.

“Saya kira seperti awal yang saya sampaikan zona hijau (Kota Bekasi) tidak akan mungkin, karena kita daerah transmisi, karena daerah lintasan zona kuning atau zona merah itu hanya batasan waktu,” ucap Rahmat.

Meski demikian, pihak Pemkot yakin bisa tetap menangani Covid-19 yang kini berstatus risiko tinggi atau zona merah. Sebab, Pemkot Bekasi memiliki infrastruktur yang cukup, baik dari alat test Covid-19 maupun rumah sakit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Kota Bekasi Diperpanjang Sebulan hingga 2 Oktober 2020",

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkot Bekasi Izinkan Bioskop Dibuka asal Terapkan Protokol Kesehatan"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Covid-19 Belum Terkendali, MUI Bekasi Minta Pembukaan Bioskop Ditunda",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved