Sambangi Lokasi Gusuran Tol JORR II, Wakil Wali Kota Tangerang Janji Bantu Warga Terdampak
Sachrudin berdialog dengan sejumlah warga yang memilih bertahan di area proyek pembangunan jalan tol yang kini tengah berlangsung
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, BENDA - Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyambangi lokasi perumahan warga di wilayah Kecamatan Benda yang tergusur.
Lantaran, lokasi tersebut menjadi area pembangunan proyek nasional jalan Tol JORR II Kunciran - Bandara Soekarno-Hatta.
Di lokasi tersebut, Sachrudin berdialog dengan sejumlah warga yang memilih bertahan di area proyek pembangunan jalan tol yang kini tengah berlangsung.
"Pemkot akan berusaha membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan haknya," ucap Sachrudin saat mengunjungi salah satu rumah warga di Kampung Baru RT. 002/01, Kelurahan Jurumudi, Benda, Kamis (3/9/2020).
"Dan proyek pembangunan bisa dilanjutkan dengan tanpa merugikan pihak manapun," sambungnya.
Sachrudin mengatakan, Pemkot Tangerang telah melakukan sejumlah pembahasan dengan Pengadilan Negeri Tangerang, perwakilan Kementerian PUPR, Jasa Marga dan Provinsi Banten agar permasalahan yang kini dialami warga bisa segera terselesaikan.
"Sejumlah upaya sudah Pemkot tempuh, semoga bisa membawa hasil yang baik bagi semua," ucap dia.
Sementara itu, salah satu warga Kampung Baru, Arwani mengungkapkan alasan yang membuat sebagian warga masih bertahan di lokasi adalah harga penggantian untuk tanah dan bangunan dari Pengadilan Negeri Tangerang dirasa belum sesuai dengan kondisi terkini.
"Kalau harganya masih segitu, kami sulit untuk mencari tempat tinggal lagi," terang Arwani.
• Pradi-Afifah Diusung 12 Partai Politik untuk Bertarung di Pilkada Depok
• Berburu Jamu dan Minuman Rempah di Kota Tangerang saat Pandemi Covid-19
• Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Gedung Roboh di Cideng
Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku sudah melayangkan surat kepada Kementerian PUPR.
Surat yang ditujukan kepada Kementerian PUPR tersebut bernomor 620/2045-Hkm/2020 perihal permohonan penyelesaian pembebasan lahan di wilayah Kecamatan Benda yang terkena JORR II.
"Poin penting yang harus segera diselesaikan tentang permasalahan harga yang tidak sesuai dengan kondisi terkini. Harga yang diajukan oleh tim masih mengacu pada harga tahun 2017," ungkap Arief di Pemkot Tangerang, Kamis (3/9/2020).
Selain itu, lanjut Arief, poin lain yang menjadi perhatian dari Pemkot Tangerang adalah fasilitas rumah singgah.
Atau rumah pengganti sementara bagi warga yang terdampak proyek dinilai kurang layak.