Pilkada Kota Tangsel

Singgung Kasus Pengusiran Petugas Bawaslu Tangerang Selatan, Siti Nur Azizah: Itu Kenakalan Politik

"Saya juga ingin menyapa khusus teman-teman Bawaslu Kota Tangerang Selatan yang hadir pada hari ini," ujar Azizah.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Siti Nur Azizah dan Ruhamaben usai acara deklarasi di kawasan Pulau Situ Gintung, Ciputat Timur, Tangsel, Rabu (2/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT TIMUR - Siti Nur Azizah, calon Wali Kota pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020, menyinggung kasus pengusiran petugas Bawaslu Tangsel yang dianggapnya sebagai kenakalan politik.

Hal itu diuangkapkan Azizah pada acara deklarasi dirinya dan Ruhamaben yang siap maju pada Pilkada Tangsel 2020 diusung Partai Demokrat, PKS dan PKB, di kawasan Pulau Situ Gintung, Ciputat Timur, Tangsel, Rabu (2/9/2020).

Di atas panggung, Azizah menyapa petugas Bawaslu Tangsel yang bertugas mengawasi jalannya acara.

"Saya juga ingin menyapa khusus teman-teman Bawaslu Kota Tangerang Selatan yang hadir pada hari ini," ujar Azizah.

Putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu ingin petugas Bawaslu bisa bekerja menjalankan tugasnya tanpa diintimidasi dan mengalami pengusiran.

"Kami memastikan, saya dan Pak Ruhamaben ingin memastikan bahwa teman-teman Bawaslu ini berada dalam keadaan yang aman dan nayaman, bersama kami untuk melaksanakan tugas sebagai lembaga pengawas pemilu. Kita pastikan beliau merasa aman," ujarnya.

Baginya, pengusiran petugas Bawaslu perlu dilawan dan tidak boleh terjadi lagi.

"Apa bila ada ancaman ataupun upaya mengusir semasa menjalankan tugas, kita harus lawan bersama-sama, setuju," ujarnya.

Azizah menyebut insiden pengusiran petugas Bawaslu bisa menjurus pada kecurangan Pilkada.

"Karena itu kenakalan politik yang berpotensi menciptakam kecurangan dalam pilkada mendatang. Kuta sepakat Pilkada mendatang Pilkada yang gembira," ujarnya.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, terjadi pengusiran pada petugas Bawaslu Tangsel, Fadel Galih, saat bertugas mengawasi acara deklarasi koalisi partai pengusung Muhamad - Rahayu Saraswati di Resto Kampung Anggrek, Serpong, Tangsel, Selasa (18/8/2020).

Fadel diintimidasi dan dilarang mengambil foto serta video acara oleh seorang pria yang dicirikan berbadan gempal mengenakan pakaian biru.

Fadel juga diusir dari area utama acara yang dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekjen Gerindra yang juga Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani itu.

Secara keseluruhan, acara tersebut dihadiri ratusan kader serta relawan dari tujuh partai pengusung dan pendukung pasangan calon Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo: PDIP, Gerindra, PAN, Hanura, NasDem, Perindo dan Garuda.

Komisioner Bawaslu Tangsel sudah menggelar rapat pleno dan meneruskan temuan kasus pengusiran itu ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Pimpinan Bawaslu Tangsel melihat ada unsur pidana dari pengusiran petugasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved