Dosen UNJ Kritik Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa Maruf Amin dan Erick Thohir: Bermuatan Politik

Menurut para dosen itu, pemberitan gelar kehormatan berpotensi mengancam kebebasan akademik

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Istimewa
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif yang resmi jadi Ajudan Wakil Presiden RI, Maruf Amin. 

Presidium Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta ( UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan, pemberian gelar doktor honoris causa kepada Maruf Amin harus mempertimbangkan kontribusi yang bersangkutan.

Pemberian gelar tersebut harus mempertimbangkan kontribusi orang yang akan menerima gelar terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Sebaiknya pemberian gelar doktor honoris causa itu lebih mempertimbangkan kontribusinya pada ilmu pengetahuan dan teknologi, bukan karena sedang menjabat," ujar Ubedilah kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Ubedilah mengatakan pemikiran Maruf Amin itu sebenarnya sudah ada sejak zaman dulu..

"Kontribusi keilmuan Ma'ruf Amin yang disebut-sebut dalam rencana penghargaan itu gagasan klasik abad pencerahan," kata dia.

"Selain itu, Erick Thohir juga kontribusi keilmuannya tidak terlihat. Mereka berdua lebih terlihat kontribusi di bidang lain sesuai posisi atau jabatannya," kata Ubedilah.

Penolakan aliansi juga beralasan bahwa pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada tokoh yang sedang berkuasa dan memegang jabatan publik berpotensi mengancam kebebasan akademik dan otonomi perguruan tinggi.

Termasuk pemberian gelar tersebut kontraproduktif terhadap upaya memulihkan nama baik institusi UNJ yang sempat mendapat sorotan negatif.

Oleh karena itu, penolakan dari aliansi dosen UNJ pun merupakan pengingat kepada perguruan tinggi lain agar tidak memberikan gelar doktor honoris causa kepada pejabat hanya karena sedang berkuasa.

"Ini tidak hanya kita kritik untuk UNJ, tetapi juga secara tidak langsung mengingatkan kepada perguruan tinggi lain agar tidak memberikan gelar Dr HC kepada pejabat yang sedang berkuasa atau kepada mereka yang sedang memegang jabatan penting," kata dia.

Menurut Ubedilah, pemberian gelar tersebut kepada orang yang tengah berkuasa dapat menimbulkan konflik kepentingan dibaliknya.

Tolak untuk Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir usai laporan kepada Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)
Menteri BUMN Erick Thohir usai laporan kepada Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) (Tangkapan Layar Kompas.com)

Selain kepada Ma'ruf Amin, Aliansi Dosen UNJ juga menolak pemberian gelar serupa kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Aliansi menilai, tidak ada argumen akademik yang memperkuat pemberian gelar tersebut kecuali Erick Thohir yang merupakan seorang pejabat sebagai Menteri BUMN.

"Ini berbahaya bagi otonomi universitas dan kebebasan akademik," kata dia.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved