Mapolsek Ciracas Dirusak
Soal Perusakan Polsek Ciracas, 29 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka hingga 3 Polisi Luka-luka
Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat (AD) menetapkan 29 orang tersangka dari kasus perusakan kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Guna memastikan hal itu, kata Dodik, pihaknya masih menunggu hasil tes urine Prada MI.
"Ada dugaan penggunaan narkoba pada Prada MI dan sedang upaya pengambilan sampel urine," kata Dodik, saat konferensi pers, di Kantor Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Selain itu, Dodik menjelaskan para pelaku lain juga masih dalam proses pemeriksaan.
Pemeriksaan ini meliputi tes DNA rambut pelaku yang nantinya akan dikirim ke laboratorium forensik.
"Sampel rambut pelaku sudah diserahkan ke laboratorium forensik. Saat ini kami penyidik polisi militer angkatan darat, sedang menunggu hasil pengecekan laboratorium," tutur Dodik.
Sejumlah barang bukti pun telah diperiksa tim penyidik dari TNI.
"Ada keterangan dari visum dokter dan terdapat rekaman CCTV, serta dikuatkan dengan keterangan sembilan saksi," ucapnya.
Dodik mengatakan, Prada MI merupakan anggota Kesatuan Direktur Hukum Angkatan Darat.
Kini, dia sedang dirawat di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa.
"Selanjutnya, terhadap Prada MI anggota Kesatuan Direktur Hukum Angkatan Darat, saat ini sedang dirawat dokter secara intensif, di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa Kodam Jaya, Kamar Asoka, Lantai 4," tutup Dodik.
3 Polisi Menjadi Korban Perusakan Polsek Ciracas
Tiga anggota polisi menjadi korban perusakan kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, beberap waktu lalu.
Mereka diserang oleh oknum prajurit TNI dengan menggunakan tangan kosong hingga senjata tajam.
Kepala RSPAD Gatot Subroto, Letjen TNI Bambang Tri Hasto, menjelaskan ketiga korban adalah Bripka T, M, dan polisi berpangkat Bripda yang tak disebutkan nama dan inisialnya.
"Tadi sudah saya sampaikan berulang ulang, pasien yang pertama itu T, diagnosanya terlepas lapisan retinanya," kata Bambang, saat konferensi pers, di kantor Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).