Mapolsek Ciracas Dirusak
Soal Perusakan Polsek Ciracas, 29 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka hingga 3 Polisi Luka-luka
Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat (AD) menetapkan 29 orang tersangka dari kasus perusakan kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Bambang mengatakan, T juga mendapat luka di pipi kanan diduga akibat luka tembak senjata airsoft gun.
"Di samping itu ada diagnosa kedua, yaitu benda asing masuknya di pipi kanan, benda asingnya ada dua," jelas Bambang.
"Hari ini sudah dilakukan operasi untuk diambil (benda asing diduga peluru)," sambungnya.
Menyoal luka yang dialami M, kata Bambang, diduga serupa dengan T. Diduga kena tembak airsoft gun.
M telah menjalani operasi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Pasien kedua sudah dioperasi di RS Polri. Dia sama ada luka benda asing juga. Kami sekarang merawat lukanya saja," ucap Bambang.
Korban ketiga yang enggan disebut nama dan inisialnya, lanjut Bambang, mengalami luka di kepala.
"Diagnosis secara umumnya ada trauma di kepala, ada cedera kepala sedang, ada di otak," jelas Bambang.
"Kemudian ada trauma di dada dengan memar di parunya. Kemudian pasien ini juga selesai dilakukan operasi pembuluh darah di sekitar paha," lanjutnya.
Dia melanjutkan, pasien tersebut masih ditangani tim medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPADA).
"Kondisi saat ini masih di RSPAD masih dalam ventilator, semoga ada perbaikan," tambah Bambang.