Viral Ibu Pukul dan Gigit Anak saat Belajar Matematika, Kesal Tak Kunjung Mengerti saat Diajari
Seorang bocah SD berusia 8 tahun diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibunya, MA.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Dilansir Kompas.com, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar membenarkan adanya kejadinya tersebut.
"Benar di Turen, Malang. Info lebih jauh langsung ke Kasat Reskrim ya," ucap Hendri, Kamis (3/9/2020).
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di Dusun Madyorenggo, Desa Talok, Kecamatan Turen, Malang, pada Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
• Susun Konsep Acara di Kedai Kopi, Terungkap Pembahasan Panitia Pesta Seks Gay di Kuningan saat Rapat
Andaru menyampaikan, kejadian tersebut bermula ketika sang anak berinisial RSK yang baru berusia 8 tahun mengerjakan tugas sekolah dibantu oleh ibunya, yang berinisial MA.
Meski telah diajari berulang kali, RSK tetap saja merasa kesulitan dalam mengerjakan tugas Matematika dari sekolah tersebut.
Diduga geram dengan anaknya, sang ibu mencambuk kaki korban dengan menggunakan selang.
"MA ini merasa jengkel dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul kaki sebelah kiri dengan menggunakan selang, lalu menggigit tangan sebelah kanan korban," jelas Andaru.

Andaru menambahkan, saat peristiwa terjadi, ayah korban yang sedang berada di rumah langsung menghampiri dan menenangkan sang istri.
Penganiayaan itu pun akhirnya berhenti.
Namun, dikarenakan lontaran kemarahan dari sang ibu yang menghasilkan keriuhan, warga sekitar sempat merekam kejadian itu hingga beredar di media sosial.
"Yang merekam itu tetangga sekitarnya," jelas Andaru.
• Ibu Tiri Belum jadi Tersangka, Anak Korban Penganiayaan di Duren Sawit Trauma dan Ketakutan
Sang Anak Nangis Lihat Ibunya Diperiksa
Meski telah dipukul oleh MA, hal itu rupanya tidak melunturkan rasa sayang RSK terhadap ibunya.
Korban yang masih berusia 8 tahun itu pun menangis saat melihat MA diperiksa oleh polisi.
Andaru mengungkapkan, proses pemeriksaan masih berlanjut dan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang serta kepala desa