Virus Corona di Indonesia

Pandemi Covid-19, Napi Lapas Narkotika Cipinang Buat APD

Kalapas Narkotika Klas II A Cipinang Oga Darmawan mengatakan APD berupa hazmat suit dan face shield produksi napinya didistribusikan ke berbagai pihak

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Bima Putra
Napi Lapas Narkotika Klas II A Cipinang saat menunujukkan cover all dan face shield produksi mereka di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (5/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Para narapidana Lapas Narkotika Klas II A Cipinang boleh berbangga diri atas produksi alat perlindungan diri (APD) garapannya.

Kalapas Narkotika Klas II A Cipinang Oga Darmawan mengatakan APD berupa hazmat suit dan face shield produksi napinya didistribusikan ke berbagai pihak.

"Sudah cukup banyak kami mengirim face shield dan hazmat ke rumah sakit misalnya, kemudian Imigrasi, gedung DPR dan Bandara," kata Oga di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (5/9/2020).

Hazmat dan face shield tersebut diakui karena produksinya mengikuti instruktur yang berkompeten sehingga kualitasnya teruji dan layak digunakan.

Napi Lapas Narkotika Klas II A Cipinang yang membuat APD itu juga tak sembarang, sebelum pandemi mereka mengikuti program pelatihan kemampuan.

"Kami ada beberapa program seperti pembuatan APD, baju, roti, pakan burung, pelatihan barista, pembuatan pernak-pernik, ternak ayam dan lainnya untuk para WBP," ujarnya.

Boy William Kaget Rossa Bawa Makanan Spesial, Afgan Ungkap Kebiasaan Sang Diva yang Jarang Disorot

Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Tiadakan Ganjil Genap di Jakarta

Oga menuturkan dari 2.400 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Klas II A Narkotika Cipinang, 1.400 di antaranya mengikuti program pelatihan keterampilan.

Pelatihan tersebut rangkaian program assessment hasil kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar para napi lepas dari ketergantungan narkoba.

Hanya napi yang mendapat rekomendasi dari BNN bisa ikut program pelatihan keterampilan hasil kerja sama Ditjen PAS dengan Pemprov DKI dan Kementerian.

"Saat pandemi pelatihan dilakukan secara daring. Jumlah peserta juga dibatasi dan mereka wajib pakai masker. Pelatihan ini juga sebagai bekal mereka apabila nantinya telah keluar dan selesai menjalani masa hukumannya," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved