Jenazah Korban Perampokan Kawanan Perampok Ditemukan Setelah 7 Tahun, Seorang Pelaku Bunuh Diri

Mayat Sidik Purwanto (61) warga Palembang ditemukan tinggal tulang belulang terkubur di tanah pada Sabtu (5/9/2020).

Penulis: Suharno | Editor: Rr Dewi Kartika H
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Unit Jatarans saat melihat lokasi dikuburkannya Sidik Purwanto (60) bos meubel yang telah tewas dibunuh pada tujuh tahun lalu akibat menjadi korban perampokan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mayat Sidik Purwanto (61) warga Palembang ditemukan tinggal tulang belulang terkubur di tanah pada Sabtu (5/9/2020).

Sidik adalah korban perampokan dan pembunuhan sekawanan perampok pada Sabtu, 3 Maret 2013 lalu.

Mayat Sidik ditemukan setelah polisi berhasil menangkap salah satu pelaku perampokan, Muslimin (37), tujuh tahun setelah perampokan.

TONTON JUGA:

Saat perampokan terjadi, Muslimin dan Yuliana berperan mengubur mayat Sidik.

Polisi sempat kesulitan menemukan mayat Sidik karena pelaku Yuliana bunuh diri di Polda Riau sesaat setelah diamankan pada tahun 2013 lalu.

 Suami Banting Tulang Jadi Juru Masak di Palembang, Istri Malah Sibuk Bercinta dengan Guru Beranak 3

 Profil Devi Stefany, Sopir Truk Cantik Wonogiri Taklukan Tanjakan Sitinjau Lauik: 6 Bulan Tak Pulang

 Yakin Tak Akan Ditinggalkan Nagita Slavina Karena Ini, Raffi Ahmad: Dia Itu Bukan Orang Tolol!

 Cerita Yunus, WBP Di Lapas Cipinang Lepas Rindu Via Daring Selama Pandemi Covid-19

Saat ditemui di Polda Sumatera Selatan pada Sabtu (5/9/2020), Muslimin mengaku setelah dibunuh, mayat Sidik dibungkus kasur dan dikubur di tepi sawah.

"Saya kubur pakai kasur juga. Badannya korban itu besar, tapi tanahnya lembut, sehingga mudah menguburnya," kata Muslimin.

Menurutnya tujuh tahun lalu, di sekitar lokasi penguburan mayat Sidik ada satu pondok yang sering digunakan untuk istirahat warga yang ke sawah.

Namun karena rapuh termakan usia, pondok tersebut roboh dan menutupi lokasi Sidik dikuburkan.

Sehingga selama 7 tahun berlalu, tidak ada yang menyadari jika ada mayat yang dikuburkan di lokasi tersebut.

Muslimin mengaku dibayar Rp 1 juta oleh pelaku Amin yang saat ini masuk DPO, untuk menguburkan mayat Sidik.

"Warga tidak ada yang tahu kami menguburkan korban di situ. Saya hanya diupah Rp 1 juta," ujar dia.

Mayat Sidik dikuburkan di pinggir sawah berjarak satu kilometer dari rumah Yuliana di Kompleks RSUP Sungai Kundur, Kecamatan Banyuasin 1, Banyuwasin, Sumatera Selatan.

FOLLOW JUGA:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved