Antisipasi Virus Corona di DKI

3 Pimpinan Daerah Tangerang Raya Nyatakan Siap Dukung PSBB Total DKI Jakarta

Tiga pimpinan daerah di Tangerang Raya mengaku dukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
ISTIMEWA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menghentikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Tiga pimpinan daerah di Tangerang Raya mengaku mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seperti diketahui, melalui konferensi persnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan kembali menerapkan PSBB total mulai Senin (14/9/2020).

Hal tersebut terungkap dalam dengar pendapat rapat kordinasi kepala daerah Bodetabek dengan Anies Baswedan secara virtual.

"Rasanya apa yang tengah dipersiapkan gubernur DKI Jakarta, pada intinya Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung," kata Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah dalam rapat tersebut.

Pengusaha Menjerit Anies Terapkan PSBB Ketat hingga Menunggu Nasib Mal yang Bakal Kembali Ditutup

Arief menerangkan, banyak warganya yang memang sehari-harinya bekerja di DKI Jakarta pun sebaliknya.

Pasalnya, banyak juga warga DKI Jakarta yang mencari nafkah di Kota Tangerang yang memang lokasinya sangat berdempetan.

Contoh, Jakarta Selatan dengan Kecamatan Larangan, atau Jakarta Barat dengan Kecamatan Cipondoh.

"Saya lihat datanya di empat minggu terakhir, saat Jakbar merah, satu Kecamatan Cipondoh ikut merah juga. Ketika Jakarta Selatan dua minggu terakhir merah Kecamatan Larangan ikut merah juga, karena memang saling berhimpitan," terang Arief.

Imbas Jakarta Terapkan PSBB Total, Kabupaten Tangerang Bakal Perketat Lagi Aktivitas Warga

Dari data sebelumnya, peningkatan penyebaran virus Covid-19 yang paling signifikan sangat terlihat di pemberlakuan PSBB ke-10 di Kota Tangerang.

Dimana positifity rate Kota Tangerang saat ini mencapai 2,5 persen dari rata-rata yang dites.

Sementara, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan, pemberlakuan PSBB pekan depan diharapkan dapat mempertimbangkan sektor ekonomi masyarakatnya.

"Penerapan ini harus bersamaan juga dengan terus bergeraknya roda perekonomian masyarakat," ujar Airin.

Ia pun menceritakan, pada awal pandemi ini berlangsung, penerapan PSBB sangat ketat dilaksanakan.

Pendapatan daerah diwilayahnya ikut terjun bebas, biasanya per hari mendapatkan Rp 14 miliar namun, pada Maret lalu perharinya Tangsel hanya mendapatkan Rp 500 juta.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved