Jerinx Walk Out saat Sidang Perdana, Tolak Persidangan Online hingga Aksi Bebaskan JRX

Karena tetap menolak sidang online, Jerinx dan tim penasihat hukum memilih meninggalkan persidangan.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx saat keluar dari ruang sidang kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (10/9/2020) 

"Saya ndak dengar apa, putus-putus, saya merasa sedang tidak berbicara dengan manusia," kata Jerinx saat diwawancara di lantai tiga kantor Ditreskrimsus Polda Bali.

Saat keluar dari ruang sidang, Jerinx kembali dipaksa mengenakan baju tahanan, dan diborgol.

Sambil berjalan, Jerinx berujar bahwa dirinya diperlakukan seperti koruptor, pembunuh, maling dan teroris.

"Saya koruptor, saya pembunuh, saya maling uang rakyat, saya lebih berbahaya dari teroris," kata Jerinx.

Kepada awak media, Jerinx juga mengungkapkan alasannya kenapa tidak mau menjalani sidang online.

Di era teknologi yang canggih seperti sekarang, Jerinx merasa ada potensi gangguan-gangguan yang terjadi dalam proses persidangan online, baik itu manipulasi layar dan sebagainya, sehingga tidak menjamin proses persidangan berjalan dengan adil.

"Manipulasi itu bisa terjadi, ketika saya live instagram saja, sinyal saya sering di hack, ketika bicara isu penting suara saya hilang," kata Jerinx.

Saat masih berada di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx tak henti-hentinya bergumam mengatakan, bahwa perlakukan hukum terhadap dirinya tidak adil.

Sebab, menurut Jerinx, banyak kasus korupsi, tapi tersangkanya ketika mengajukan penangguhan penahanan malah dikabulkan.

"Nilep uang rakyat boleh penangguhan, beda pendapat harus diborgol seperti teroris," ujar pentolan Grup Band Superman Is Dead (SID) itu

Seraya tangannya diborgol, Jerinx juga mengutip pernyataan almarhum mantan Presiden RI, BJ Habibie yang menyatakan bahwa penjara adalah tempat untuk para kriminal, bukan tempat untuk orang yang punya pikiran berbeda.

Mau Dapat Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan? Yuk Catat Syarat dan Prosedurnya

Anies Terapkan PSBB Total, PKS Nilai Warga dan Pelaku Usaha Tak Disiplin Selama Masa Transisi

SBY Ulang Tahun ke-71, Begini Ucapan Menyayat Hati dari Annisa Pohan & Aliya Rajasa

Covid-19 di Kota Tangerang Meroket, Polisi Bagi-bagi Ribuan Masker di 39 Titik

Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Tak Pangkas Tunjangan ASN yang Lakukan Pengawasan PSBB

Aksi damai untuk Jerinx

I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (10/9/2020) siang ini.

Ratusan massa pendukung Jerinx memberikan dukungan lewat aksi damai dari luar gedung persidangan, tepatnya di Jalan PB. Sudirman, Denpasar, Bali.

Adapun sidang perdana perkara dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu dilaksanakan secara teleconference atau online.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved