Antisipasi Virus Corona di DKI

PSBB Ketat, Ancol Kembali Tutup Sementara Mulai 14 September 2020

Akan ada penutupan kembali tempat wisata tersebut seiring keputusan pemerintah mengadakan PSBB secara ketat

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino`
Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, menjadi salah satu lokasi favorit masyarakat untuk bersepeda. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat mulai Senin (14/9/2020) mendatang.

Dengan adanya PSBB secara ketat yang akan kembali diterapkan ini, salah satu yang akan ditutup ialah tempat wisata dan tempat hiburan.

Menyikapi kebijakan yang ada, Taman Impian Jaya Ancol akan mengikuti arahan pemerintah terkait PSBB dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini.

Department Head of Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari mengatakan akan ada penutupan kembali tempat wisata tersebut seiring keputusan pemerintah mengadakan PSBB secara ketat.

"Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menghargai keputusan tersebut dan sepenuhnya mendukung dan melaksanakan arahan tersebut," kata Rika dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/9/2020).

Terhitung mulai 14 September, tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol termasuk unit rekreasi Dunia Fantasi, Sea World Ancol, serta Ocean Dream Samudra akan kembali ditutup.

Rika menambahkan, bagi pengunjung yang sudah membeli tiket sebelum penutupan tempat wisata ini, masih bisa berekreasi hingga Minggu (13/9/2020).

"Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring/online masih dapat digunakan sampai hari Minggu, 13 September 2020," kata Rika.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan menarik rem darurat untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) seperti awal kemunculan Covid-19 di Ibu Kota.

Masa PSBB itu resmi diberlakukan pada 14 September hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Pasalnya, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020), Anies tak menjelaskan secara detail rentang waktu pemberlakuan PSBB.

3 Pimpinan Daerah Tangerang Raya Nyatakan Siap Dukung PSBB Total DKI Jakarta

Pengusaha Menjerit Anies Terapkan PSBB Ketat hingga Menunggu Nasib Mal yang Bakal Kembali Ditutup

Imbas Jakarta Terapkan PSBB Total, Kabupaten Tangerang Bakal Perketat Lagi Aktivitas Warga

Keputusan pemberlakuan kembali PSBB ketat, menurut Anies, juga mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta aspek kesehatan lebih dipentingkan.

"Seluruh tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman kota dan kegiatan belajar tetap di rumah," kata Anies, Rabu (9/9/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved