Antisipasi Virus Corona di DKI
Ridwan Kamil Beri Saran ke Anies Baswedan yang Ngotot Terapkan PSBB, Wali Kota Bogor Menolak
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk berkonsultasi kepada pemerintah pusat terkait rencana PSBB.
Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk berkonsultasi kepada pemerintah pusat terkait rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta.
Hal itu ia sampaikan berdasarkan hasil video conference bersama Anies Baswedan dan sejumlah kepala daerah di Jabodetabek, Kamis (10/9/2020).
Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, keputusan yang diambil Anies harus dipertimbangkan matang.
Sebab, kebijakan DKI Jakarta sangat berdampak besar terhadap stabilitas nasional.
Apalagi, sejak pandemi ini beberapa wilayah di Jabar selaras dengan kebijakan DKI Jakarta.
• Melunak, Anies Baswedan Janji Bahas Masukan Menteri Jokowi Soal Operasional Perkantoran
• Satu Keluarga di Jakamulya Kota Bekasi Dikabarkan Meninggal Dunia Karena Positif Covid-19
• Kota Depok Kembali Berstatus Zona Merah Covid-19
• Jadwal Timnas U-19 Indonesia Vs Arab Saudi, Kabar Buruk Bagi Skuat Shin Tae-yong: Piala Asia Diundur
"Saya menyampaikan kemarin karena Jakarta Ibukota negara, maka kebijakan Jakarta berdampak tak hanya regional tapi nasional," kata Emil.
"Karena itu, saya mohon ke Pak Anies untuk konsultasikan dulu ke pemerintah pusat. Itu kesimpulan yang saya sampaikan," imbuh Emil.
"Setelah itu, kita tunggu saja apakah tanggalnya masih tetap," lanjutnya di Gedung DPRD Jabar, Jumat (11/9/2020).
Emil menambahkan, dampak nyata kebijakan PSBB terasa hingga ke lantai saham.
Dari informasi yang diterima, menurut Emil, indeks harga saham gabungan (IHSG) terperosok.
Pada Kamis kemarin, kapitalisasi pasar berkurang hingga Rp 277 triliun setelah Anies mengumumkan rencana penerapan PSBB total.
"Hampir Rp 300 triliun lari gara-gara statment. Itu juga menjadi hikmah kepada kita memang dalam statment Covid ini ditunggu oleh siapapun, baik oleh masyarakat, pelaku ekonomi," kata Emil.
"Sehingga menjadi sebuah kehati-hatian bagi kita, agar setiap pernyataan ini dihitung secara baik. Kalau pun itu berita buruk, dipersiapkan sebuah proses sehingga tidak akan terjadi dinamika," sambungnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menerapkan kembali PSBB secara total mulai 14 September 2020.
Artinya, segala pelonggaran aktivitas yang terjadi selama masa transisi dicabut kembali.
Ada beberapa hal yang menjadi poin penting keputusan Pemprov DKI Jakarta terkait PSBB mulai 14 September nanti.
Beberapa di antaranya seperti kewajiban perusahaan kembali menerapkan bekerja dari rumah secara total, pembatasan operasional kendaraan umum, hingga penutupan tempat wisata dan tempat ibadah besar.
Wali Kota Bogor Menolak
Gubernur DKI Anies Baswedan juga buka suara soal pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang tak akan mengikuti langkah Jakarta kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurutnya, keputusan itu merupakan hak Bima Arya sebagai pimpinan di daerah.
Ia pun menyebut, pihaknya tak memiliki kewenangan untuk meminta Kota Bogor menerapkan PSBB seperti yang bakal dilakukan Jakarta mulai 14 September mendatang.
"Tidak ada kewenangan dari DKI untuk memaksakan pada tempat lain," ucapnya di Balai Kota DKI, Jumat (10/9/2020).
• Kapolres Metro Jakarta Pusat Sebut Pasar Tradisional Rentan Penyebaran Covid-19
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menyebut, pihaknya tak pernah mengajak daerah lain untuk kembali menerapkan PSBB total.
"Jadi, kami pun tidak pernah meminta, karena itu adalah kewenangan tiap-tiap daerah," ujarnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya sempat membeberkan hasil pertemuannya dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan kepala daerah lainnya pada Kamis (10/9/2020) kemarin.
Ia pun menyebut, penerapan PSBB yang bakal dilakukan di DKI pada 14 September lalu tidak jelas.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Pemkot Bogor menegaskan tidak akan mengikuti langkah DKI menerapkan PSBB.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai mengikuti pemaparan hasil survei laporcovid19 yang dijelaskan oleh Sulfikar Amir, PhD Associate professor, NTU Kolaborator saintis laporcovid19, Jumat (11/9/2020) di Balaikota Bogor.
Bima Arya mengatakan hasil survei tersebut menguatkan landasan Pemerintah Kota Bogor untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas
"Jadi apa yang disampaikan tadi menguatkan landasan dari pemerintah kota untuk secara maksimal menerapkan PSBMK tidak PSBB," katanya.
Ada dua poin asumsi yang disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto diantaranya adalah warga yang velum terdukasi dan 90 persen warga Kota Bogor terpapar secara ekonomi
Bima Arya mengatakan untuk menerapkan kembali PSBB diperlukan bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat
"Sebagian besar warga Bogor terpapar secara ekonomi 90 persen jadi bisa dibayangkan ketika tidak teredukasi tidak paham dan secara ekonomi terpapar kemudian mereka kita lockdown tanpa dibantu secara ekonomi enggak mungkin," katanya.
Bima juga menyampaikan penerapan PSBB juga memerlukan personel yang sangat banyak dan bantuan sosial yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah Kota, Provinsi dan Pemerintah pusat.
Jika persiapan itu tidak jelas maka tidak mungkin diterapkan PSBB.
"PSBB membutuhkan jumlah personel yang cukup untuk mengamankan, polisi satpol pp, TNI, semua PSBB membutuhkan anggaran bansos yang cukup, APBD, APBN, provinsi dan juga nasional, kalau tidak jelas tidak mungkin," ujarnya. (Kompas.com/TribunJakarta.com)