Antisipasi Virus Corona di Tangsel
Soal Balap Liar Sepeda Motor, Kapolres Tangsel: yang Tidak Boleh Tutup jalan, Taruhan dan Kerumunan
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, memandang balap lari liar sebagai ajang olahraga. Hanya saja dilakukan dengan cara yang kurang tepat.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Balap lari liar tengah marak di sejumlah wilayah di Jabodetabek, termasuk Tangerang Selatan (Tangsel).
Balap liar biasa diasosiasikan dengan balap motor di jalan umum pada malam hari yang menutup akses lalu lintas dan kerap diajdikan ajang berjudi.
Pada kasus balap lari liar, hampir sama.
Sekelompok pemuda itu balapan pada malam hari, namun tidak mengendarai sepeda motor melainkan dengan berlari.

Laiknya balap motor, ada semacam wasit dan rombongan pemuda yang menonton.
Informasi yang TribunJakarta.com dapatkan, pada Kamis malam (10/9/2020), balap lari liar itu mulai dilakukan sekelompok pemuda di wilayah Serpong.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, memandang balap lari liar sebagai ajang olahraga.
Hanya saja dilakukan dengan cara yang kurang tepat.
Terutama terkait berkerumun yang berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19.
"Lari kan olahraga boleh, yang enggak boleh, menutup jalan, taruhan judi, dan kerumunan," ujar Iman saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (11/9/2020).
Sebagai tindak lanjut, Iman akan menerjunkan personelnya untuk mengingatkan para pemuda yang menggelar balap lari liar untuk mematuhi protokol kesehatan.
Terlebih, terkait tempat balap lari juga agar dipindahkan ke wilayah lain, di luar jalan raya yang notabene diperuntukan bagi kendaraan bermotor.
"Kami akan edukasikan mereka dan ingatkan perihal Perwal tentang larangan berkerumun," ujarnya.