Warga Cipinang Melayu Terdampak Proyek Kereta Api Cepat Bahas Ganti Rugi Lahan
Warga Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar yang rumahnya terdampak pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung mulai membahas ganti rugi.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Warga Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar yang rumahnya terdampak pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung mulai membahas ganti rugi.
Lurah Cipinang Melayu Agus Sulaeman mengatakan pada Senin (14/9/2020) lalu warganya menghadiri musyawarah membahas ganti rugi bidang lahan.
"Kami ajak musyawarah dulu terkait enam bidang lahan mereka yang akan dibebaskan," kata Agus saat dikonfirmasi di Makasar, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2020).
Namun dia belum memastikan berapa nominal yang dalam musyawarah dihadiri pelaksana proyek, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam pertemuan tersebut pihak Kelurahan Cipinang Melayu hadir memfasilitasi musyawarah guna menentukan ganti rugi.
"Kalau harga lahannya itu saya tidak tahu sama sekali, karena kewenangan BPN," ujarnya.
• Warga Cipinang Melayu Terdampak Proyek Kereta Api Cepat Bahas Masalah Ganti Rugi Lahan
• Beasiswa Schwarzman Kuliah S2 di China, Dapat Uang Saku, Segera Cek Dokumen yang Perlu Disiapkan
Agus menuturkan pembahasan ganti rugi lahan masih terus berlanjut karena belum semua rumah yang terdampak proyek pembangunan dieksekusi.
Hanya rumah warga yang sudah sepakat dan menerima uang ganti rugi dieksekusi, namun Agus tak mengingat pasti jumlah warga terdampak.
"Selanjutnya masih ada warga lain (ikut musyawarah pembahasan ganti rugi), kita undang musyawarah secara bertahap agar tak berkerumun," tuturnya.