BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta Tahap Ketiga Sudah Cair, Lalu Kapan Pencairan Tahap Keempat?

Pemerintah sudah mulai mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan karyawan swasta tahap 3.

Editor: Suharno
Screenshot
Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji karyawan swasta. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah sudah mulai mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan karyawan swasta tahap 3.

Pencairan BLT subsidi gaji Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sudah dilakukan mulai Senin 14 September 2020.

Saat ini pemerintah juga sudah mulai menyiapkan pencairan tahap 4 BLT subsidi gaji Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BLT subsidi gaji untuk karyawan swasta dijadwalkan cair pada hari ini, Senin (14/9/2020).

Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Bagi Karyawan Swasta Tahap 3 Cair Hari Ini

Server CPNS Kemdikbud Tak Bisa Diakses, Ini Cara Peserta Tes SKB CPNS 2019 Melihat Jadwal

Jadwal dan Spoiler One Piece Chapter 991: Membaca Ramalan Hawkins dan Luffy Dihadang Tobi Roppo?

Lirik dan Chord Lagu Era 90: Chrisye - Kala Cinta Menggoda yang Diaransemen Ulang Noah

Diketahui bahwa subsidi gaji tersebut diberikan kepada karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, penerima subsidi gaji tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran subsidi gaji tersebut dilakukan secara bertahap.

BLT BPJS Rp 600 ribu itu sudah mulai dicairkan sejak beberapa waktu lalu.

Para penerima subsidi gaji akan mendapat transferan langsung tiap dua bulan sekali.

Artinya, penerima subsidi gaji akan menerima Rp 1,2 juta tiap penyaluran.

Pemerintah akan memberikan subsidi gaji ini selama empat bulan ke depan.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindharno mengakui pencairan subsidi gaji pada tahap 1 dan 2 belum sepenuhnya selesai.

Berdasarkan data per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji tahap 1 mencapai 99,17 persen atau 2.479.261 orang dari target penerima sebanyak 2,5 juta orang.

Sementara, untuk tahap 2 penyalurannya telah mencapai 92,30 persen atau 2.768.965 orang dari total target penerima sebanyak 3 juta orang.

Sehingga, subsidi gaji telah diberikan kepada 95,4 persen 5.248.226 dari target 5,5 juta orang penerima manfaat pada tahap 1 dan 2.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved